Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Merangin Menurun
Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Merangin Menurun
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kasus Pencurian dengan tindakan kekerasan di Kabupaten Merangin, terindikasi menurun pada tahun 2019, jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2018.
Tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Merangin turun sebanyak sebelas kasus, hal ini di sampaikan secara langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi S.I.K di saat konferensi Pers akhir tahun, pada Senin (30/12/2019).
Dalam kesempatan Konferensi Pers tersebut Kapolres Merangin mengatakan bahwa, tindakan pencurian dengan kekerasan di merangin menurun karena keberhasilan anggota Polres menangkap pelaku yang merupakan kelompok dari Kabupaten Musi Rawas.
Bila kita bandingkan dengan tahun 2018, kasus tindakan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Merangin pada tahun 2019 terjadi penurunan, yang mana pada tahun 2018 terdapat 13 kasus, tahun 2019 hanya 4 kasus.
“Menurut saya, menurunnya angka kasus ini dikarenakan keberhasilan anggota kita menangkap pelaku jambret yang merupakan anggota kelompok dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan,” ujar Kapolres (Bas.R)