Bobol Rumah Warga di Tebing Tinggi Saat Penghuninya Tidur, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi
Bobol Rumah Warga di Tebing Tinggi Saat Penghuninya Tidur, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rumah sekaligus warung seorang warga di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat, Karyono (37) warga Jalan Enggano RT. 03 RW. 03 Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi, disatroni kawanan pencuri, Minggu 08 Desember 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu membobol dan masuk warung tersebut saat penghuninya sedang tidur. Dari dalam rumah tersebut, kawanan pencuri berhasil menggasak barang barang berharga milik korban.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori dikonfirmasi serambijambi.id, Selasa (31/12/19) membenarkan kejadian pencurian tersebut. Menurut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (08/12/19) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Kawanan pencuri tersebut beraksi saat penghuninya sedang tidur.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh korbannya pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, pada saat korban bangun tidur dan melihat pintu warung dalam keadaan terbuka, setelah dilakukan pengecekan isi rumah terdapat barang barang berharga milik korban yang hilang.
“Kawanan pencuri ini berhasil menggasak barang barang berharga milik korban diantaranya seperti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam No. Pol BH 2175 OK, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX King Warna Merah No. Pol BH 2529 ZZ, tiga buah emas seberat 9 gram (1 kalung dan 2 cincin), uang tunai sebesar Rp. 3,5 juta, satu unit Handphone Merk Coolpad E503 warna Hitam dan uang hasil penjualan/warung yang belum diketahui jumlahnya,” jelas Kapolsek Tungkal Ulu.
Lanjut Kapolsek menyampaikan, melihat rumahnya telah disatroni pencuri, kemudian korban atas nama Karyono (37) melaporkan kejadian tersebut ke Subsektor Tebing Tinggi Polsek Tungkal Ulu.
“Mendapati adanya laporan dari korban, selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu bersama Personil Subsektor Tebing Tinggi melakukan penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan, akhirnya pada hari Sabtu 21 Desember 2019 diperoleh informasi bahwa ada salah satu warga Desa Delima telah membeli Handphone Merk Coolpad Tipe E503 warna hitam, sesuai ciri ciri barang milik korban yang hilang, yang bersangkutan membeli Handphone tersebut dari terduga pelaku pencurian.
“Mendapati ciri ciri terduga pelaku pencurian dan tak mau buruannya kabur, selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu bersama Personil Subsektor Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berjumlah empat orang, diantaranya RS (19), YK (18), HD (21), mereka bertiga merupakan warga Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, dan SU (24) yang merupakan warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil – Riau.
“Keempat pelaku ini berhasil ditangkap pada Sabtu 21 Desember 2019, mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda,” terang Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, sambung Kapolsek, mereka juga mengaku bahwa sepeda motor milik korban (Yamaha Jupiter MX King dan Honda Beat) telah dijual ke daerah Teluk Kuantan – Riau.
Dan, selain melakukan pencurian ditempat korban, para pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian di tempat lain, seperti pencurian sepeda motor Supra X 125 dan uang Tunai Rp. 3,5 juta dirumah milik H. Jafar di jalan Bangau 1 Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi. (Hasil pencurian/sepeda motor telah dijual ke daerah Keritang-Riau), Pencurian Sepeda motor jenis KTM dirumah Teguh, di jalan Bangau 1 Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi. (Sepeda motor telah dijual ke Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu), Pencurian rokok 1 dus ditoko milik Lia, di jalan Amal Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi, dan pencurian Handphone Merk Nokia Tipe 1205 dirumah Haryanto, di Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Sel Mapolsek Tungkal Ulu dan saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek (SJ).