Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sepanjang Tahun 2019, Polisi Berhasil Amankan 63 Tersangka Kasus Ilegal Drilling

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sepanjang Tahun 2019, Polisi Berhasil Amankan 63 Tersangka Kasus Ilegal Drilling

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2019, tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 63 orang tersangka dalam Kasus pengolahan minyak bumi tanpa izin alias illegal drilling. Tangkapan terakhir di kawasan jalan Nes Desa Batin, Kabupaten Batanghari, Polisi berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka, yakni AR, EK, RI, JH, IR, PT, SL, IL, FD dan RS.

Meski berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 tungku pemasak, namun petugas tidak berhasil menemukan pemilik sumur minyak yang berinisial S, karena telah melarikan diri terlebih dahulu, sebelum berhasil diringkus Polisi. “Bosnya sudah kabur, tapi dia akan terus dikejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO, kayaknya dia mau main main, awas saja kalau tertangkap,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Thabero, Senin (11/11/19).

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 drum berisi minyak tanah olahan, 5 drum BBM Solar olahan, serta alat pemasak minyak mentah. Namun, barang bukti itu tidak bisa diangkut ke Mapolda Jambi, karena tidak ada tempat yang aman untuk mengamankan barang bukti yang sangat mudah terbakar itu.

“Barang bukti tersebut kita titipkan di Polsek, karena dari hasil FGD tidak membuahkan hasil untuk penitipan barang bukti, karena pihak pertamina hanya menerima barang bukti yang kasusnya sudah selesai di mata hukum,” ujar Kombes Pol Thein Thabero

Kombes Pol Thein Thabero juga mengaku kesulitan untuk membasmi biang dari pengerusakan lingkungan itu, karena intansi terkait belum bisa komitmen untuk tempat penitipan barang bukti.

“Barang bukti yang dilimpahkan ke Jaksa beberapa waktu lalu, mereka juga kebingungan untuk menyimpan barang bukti, itupun masih minta titip di Polda, kalau saja rekanan bisa menyediakan tempat penitipan barang bukti, semua sumur yang ada, bisa diselesaikan semua,” ungkapnya

Dan, atas perbuatanya itu, para tersangka dijerat dengan pasal 53 huruf A Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 50 miliar,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

    Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Gubernur Al Haris menggelar halal bihalal dengan ratusan pegawai Pemprov Jambi, Selasa (16/04/2024) pagi. Semula agenda awalnya Gubernur Al Haris memimpin apel kedisiplinan di halaman […]

  • Kapolda Jambi Satu Panggung dengan Slank, Rawat Kamtibmas Lewat Harmoni Musik

    Kapolda Jambi Satu Panggung dengan Slank, Rawat Kamtibmas Lewat Harmoni Musik

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Satu Panggung dengan Slank, Rawat Kamtibmas Lewat Harmoni Musik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Suasana Taman Raja Ballroom, Hotel BW Luxury Jambi, Sabtu malam (1/11/2025) pecah oleh sorak-sorai ribuan penonton saat Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar tampil di atas panggung bersama grup band legendaris Slank dalam Konser Musik Huruhara Special Show. Acara yang […]

  • Bangunan Dua Tingkat di Kuala Tungkal Meledak, Kapolres : Saksi Mencium Bau Gas yang Menyengat

    Bangunan Dua Tingkat di Kuala Tungkal Meledak, Kapolres : Saksi Mencium Bau Gas yang Menyengat

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bangunan Dua Tingkat di Kuala Tungkal Meledak, Kapolres : Saksi Mencium Bau Gas yang Menyengat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga di Jalan Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat subuh tadi digegerkan dengan bunyi suara ledakan yang cukup keras. Kejadian yang terjadi pada minggu pagi (18/8/19) sekitar pukul 05.20 WIB ini mengakibatkan bangunan dua […]

  • Bangun Infrastruktur, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kepedulian SKK Migas – PetroChina

    Bangun Infrastruktur, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kepedulian SKK Migas – PetroChina

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bangun Infrastruktur, Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kepedulian SKK Migas – PetroChina   SERAMBIJAMBI.ID, Tanjab Barat – PetroChina International Jabung Ltd. terhadap lingkungan operasional, salah satunya ditunjukkan dengan realisasi pengerasan jalan sepanjang 4.610 meter di Desa Serdang Kecamatan Betara, dan pembangunan Jembatan Sri Menanti sepanjang 60 meter pada tahun 2018. Di akhir tahun 2020 […]

  • Yonif R 142/KJ Terima Bantuan Paket Perlengkapan Belajar Untuk Anak Papua Dari BMPD Prov Jambi.

    Yonif R 142/KJ Terima Bantuan Paket Perlengkapan Belajar Untuk Anak Papua Dari BMPD Prov Jambi.

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Yonif R 142/KJ Terima Bantuan Paket Perlengkapan Belajar Untuk Anak Papua Dari BMPD Prov Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danyonif R 142/KJ Letkol Inf Esnan Heriyadi, menerima bantuan berupa paket perlengkapan belajar dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jambi Ibu Suti Masniari Nasution, SH., M.Si, Di Mako Yonif […]

  • Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tanjab Barat berganti. Ketua Askab PSSI Tanjab Barat Husaini, secara otomatis telah meletakkan jabatanya saat digelarnya Konggres Askab PSSI Tanjab Barat dengan terpilihnya Hendry Fonda secara aklamsi, […]

expand_less