SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Luas lahan terbakar di Kabupaten Muaro Jambi hingga Kamis (1/8/19) mencapai 74,7 hektar. “Luas lahan yang terbakar saat ini 74,7 hektar, ini luar biasa melonjaknya. Bisa jadi terus bertambah karena api belum berhasil dipadamkan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Muhamad Zakir dalam rapat koordinasi dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (1/8/19).
Zakir memaparkan berdasarkan laporan terakhir dari BMKG, terdeteksi 39 titik api di Muaro Jambi. Lokasi titik api itu berada dalam satu hamparan di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu.
“Sampai dengan kini, tim pemadam kebakaran masih berada di lokasi kebakaran di Kecamatan Kumpeh Ulu. TNI Polri, Manggala Agni, BPBD, MPA, Polhut, perusahan dan masyarakat bahu membahu melakukan pemadaman,” ujarnya.
Lokasi lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Kondisi ini membuat proses pemadaman sulit dilaksanakan. Terkendala kedalaman lahan gambut 4 hingga 7 meter api berada di dalamnya.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dan dihadiri Kapolres, Kasdim, OPD terkait, perusahaan dan para Camat.
Bambang menyebutkan persoalan kebakaran hutan bukan hanya tugas pemerintah. Tetapi sudah menjadi persoalan bersama di Kabupaten Muaro Jambi.
“Persoalan ini menjadi bagian dari tiga komponen. Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” katanya
Bambang menyampaikan kalau rapat koordinasi ini membahas dua hal. Pertama mengenai penanganan untuk 39 titik api yang berada di satu hamparan di Desa Sipin Teluk Duren di Kecamatan Kumpeh Ulu dan kedua terkait pengendalian sebelum terjadi kebakaran.
“Ini kita lakukan bersama-sama dalam melakukan pemadaman, tentu di lapangan ada kendala-kendala. Ini lah yang perlu kita bahas,” katanya.
Kesimpulan yang diambil dalam rapat, meminta BPBD dan pihak terkait lainnya untuk melakukan inventarisir kekurangan dan kendala-kendala di lapangan.
Kemudian semua komponen baik itu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha agar sama-sama melakukan pemadaman dan melakukan tindakan pengendalian sebelum terjadi kebakaran. (RED)