Tak Hanya Kuasai 8.000 Hektar Areal Konsesi PT WKS, SMB Juga Kuasai 3.100 Hektar Lahan Koperasi
Tak Hanya Kuasai 8.000 Hektar Areal Konsesi PT WKS, SMB Juga Kuasai 3.100 Hektar Lahan Koperasi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), sebelumnya menguasai secara paksa 3.100 Ha lahan Koperasi Rimbo Karima Permai, juga menduduki 8.000 hektar lahan konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS).
Dijelaskan Humas PT WKS, Taufik bahwa awal mulanya kelompok SMB ini memasuki areal konsesi sejak 25 April 2018 dimana awalnya SMB melaksanakan aksi di arealnya Koperasi Rimbo Karima Permai yang diketuai oleh Yusuf Gofar dengan luas 3.100 hektar.
Kemudian, pada saat itu Muslim minta waktu tiga hari untuk melaksanakan aksi, ketika batas waktu aksi yang telah diberikan habis, kelompok ini tetap bertahan. Yang selanjutnya merambat ke areal konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS) dengan cara membuat pondok-pondok di sepanjang jalan areal.
Lanjutnya, sejak keberadaan kelompok Muslim ini di areal konsesi, PT WKS tidak bisa mengakses ke kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) guna mencari informasi atas keinginan kelompok tersebut. Pasalnya, kelompok ini menutup diri dari pihak manapun.
“Dari 26 kali rapat yang dilaksanakan oleh Timdu, kelompok ini tidak pernah hadir,” kata Humas PT WKS, Taufik Selasa (23/7/2019.
Sambungnya, akibat menutup dirinya kelompok Muslim ini membuat pihak PT WKS tidak mengetahui apa yang diinginkan oleh kelompok tersebut. Dan apa dasar SMB ini menduduki lahan konsesi seluas 8000 hektar itu.
“Kita tidak dapat mengelola lahan tersebut karena kondisi keamanan karyawan yang terancam. Karyawan kita dihadang, mes-mes dirusak,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait upaya pendekatan yang dilakukan PT WKS terhadap kelompok SMB sendiri, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah melalui Timdu untuk upaya secara persuasif. (Syah)
BACA JUGA : Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Kelompok SMB Ditahan di Mako Sat Brimob
BACA JUGA : Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, 20 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA : Hasil Penyidikan Terbaru, Polisi Tetapkan 41 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka
BACA JUGA : Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka
BACA JUGA : Petugas Gabungan Kembali Amankan 18 Orang Anggota Kelompok SMB
BACA JUGA : Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya
BACA JUGA : Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata
BACA JUGA : Sisir Markas SMB, Tim Gabungan TNI-Polri Temukan Ruang Bawah Tanah
BACA JUGA : Selain Temukan Satu Karung KTP, Timdu Juga Berhasil Mendapati Identitas Asli ‘Muslim’ Pimpinan Kelompok SMB