Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata

0

Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bisa dikatakan sudah masuk kategori Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Hal itu dikatakan Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Muchlis A.S, M.H melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, S.IK, S.H, MH

“Mereka ini kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya, Minggu (21/7/19).

Kombes Pol Edi menegaskan, hal itu didasari pada hasil temuan dilapangan yang tidak satupun adanya alat pertanian. “Yang ada cuma senjata api rakitan, senjat tajam seperti parang dan samurai serta bambu runcing,” sebutnya.

BACA JUGA :

Dalam kasus ini, sebelumnya pada hari Sabtu (20/7/19) kemarin sebanyak 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-41 tersangka tersebut dikenakan atau diterapkan pasal 170 KHUPidana, Pasal 363 KHUPidana dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

BERITA TERKAITBerikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dan, pada hari Minggu (21/7/19), pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kembali menetapkan 18 orang anggota kelompok SMB sebagai tersangka dengan didasari oleh 2 (dua) Laporan Polisi yang berasal dari Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Adapun pasal yang dikenakan untuk para tersangka yakni, untuk 11 orang tersangka yang berdasarkan Laporan Polisi dari Polda Jambi terancam dikenakan Pasal 170 KHUPidana, Pasal 363 KHUPidana dan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT : Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

Sedangkan, untuk 7 orang tersangka yang berdasarkan Laporan Polisi dari Polres Batanghari terancam dikenakan Pasal 170 KHUPidana dan Pasal 406 KHUPidana. (Syah/Sj)

BACA JUGA : Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Kelompok SMB Ditahan di Mako Sat Brimob

BACA JUGA : Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, 20 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA : Hasil Penyidikan Terbaru, Polisi Tetapkan 41 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka

BACA JUGA : Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka

BACA JUGA : Petugas Gabungan Kembali Amankan 18 Orang Anggota Kelompok SMB

BACA JUGA : Polisi Kembali Tetapkan 18 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka, Ini Nama-namanya

BACA JUGA : Kelompok SMB Masuk Kategori Kelompok Kriminal Bersenjata

Comments
Loading...