Pemilik Akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” Dipanggil dan Diperiksa di Polda Jambi
Pemilik Akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” Dipanggil dan Diperiksa di Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemilik akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Jum’at, (14/6/19) siang.
Pemanggilan dan pemeriksaan itu dilakukan pasca Pemilik akun tersebut dilaporkan pada Rabu (12/6/19) lalu oleh perwakilan masyarakat Suku Bugis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, tentang dugaaan Tindak Pidana UU ITE, terkait postingannya di media sosial group facebook “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” yang mana isi postingan tersebut diduga mengandung unsur sara atau penghinaan pada Suku Bugis.
BACA JUGA : Diduga Hina Suku Bugis di Media Sosial, Pemilik Akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” Dilaporkan ke Polda Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero, SH, S.IK, Jum’at malam (14/6/19) membenarkan bahwa pemilik akun Facebook tersebut telah telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jambi, Ia dipanggil guna untuk dimintai keterangan atas adanya laporan yang masuk, terkait postingannya di media sosial group facebook “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” yang mana isi postingan tersebut diduga mengandung unsur sara atau penghinaan pada Suku Bugis.
“Pemilik akun Facebook tersebut telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. Pemilik akun tersebut datang sendiri ke Polda Jambi, setelah pihak penyidik menghubungi pihak keluarganya,” ujar Kombes Pol Thein Tabero.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memanggil saksi saksi lainnya terkait perkara tersebut. (Syah)