Lakukan Peninjauan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ini yang Dilakukan Tim Ditjen HAM di Kanim Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melakukan peninjauan pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kamis (28/3/19).
Peninjauan ini sebagai bentuk upaya untuk mengetahui sejauh mana Kanim Kuala Tungkal meningkatkan Kualitas Layanan Publiknya khususnya dalam menerapkan pelayanan publik berbasis HAM dalam layanan keimigrasian.
Selain melakukan peninjauan, tim juga melakukan peliputan fasilitas ramah HAM yang tersedia pada Kanim Kuala Tungkal guna pembuatan video publikasi HAM
Tim Ditjen HAM yang dipimpin oleh Kasubdit Pengembangan dan Pengelolaan TIK Direktorat Informasi HAM, Tarwo diterima langsung oleh Kakanim Kuala Tungkal, Agus A. Majid, dan dilakukan audiensi HAM bersama seluruh Jajaran Kanim Kuala Tungkal. Tim Ditjen selalu didampingi oleh Pejabat dan Staf Kanim dalam melakukan peninjauan serta peliputan publikasi HAM.
Kakanim Kuala Tungkal, Agus A. Majid dalam kesempatannya mengatakan bahwa Kanim Kuala Tungkal selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang ramah terhadap HAM. Kami dalam memberikan pelayanan publik akan berusaha untuk selalu tetap mengedepankan masalah HAM.
“Di tahun 2019 ini Kanim Kuala Tungkal terus berbenah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan publik yang berbasis HAM.
Terlebih lagi, pada tahun 2019 ini, Kanim Kuala Tungkal juga dinominasikan sebagai salah satu UPT pada Kanwil Jambi, dalam seleksi Kantor yang diproyeksikan memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” ujar Kakanim Kuala Tungkal
Adapun peninjauan yang dilakukan oleh tim Ditjen HAM di Kanim Kuala Tungkal yakni meliputi sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik berbasis HAM seperti jalur khusus pelayanan untuk penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta masyarakat berkebutuhan khusus, jalan landai (ramp) akses kursi roda, area parkir khusus (disabilitas, lansia, Ibu hamil, ibu dan balita), area kursi tunggu khusus, loket antrian khusus, lantai pemandu (guiding blocks), rambu-rambu serta panah penunjuk, ruang laktasi, area membaca (reading corner), area cerdas bermedia (free internet), charging area (area pengisian baterai HP), area taman bermain anak (playground), toilet khusus difabel, musholla, pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), poster informasi layanan publik serta meja informasi (helpdesk). (mig/Sj)