PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu Agar Terhindar dari Sanksi Pemutusan
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk menunaikan kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Langkah ini krusial guna menghindari sanksi pemutusan sementara hingga pembongkaran rampung alat pengukur dan pembatas (APP).
Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menyampaikan bahwa disiplin membayar tagihan listrik bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap kontrak langganan, melainkan juga demi kenyamanan aktivitas masyarakat sendiri.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dan kesadaran dari seluruh pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 20. Ini penting agar kenyamanan menikmati aliran listrik di rumah atau tempat usaha tidak terganggu oleh sanksi keterlambatan,” ujar Yossa Perdana, Senin (15/6/2026).
Yossa menjelaskan secara rinci tahapan sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran berdasarkan ketentuan resmi PLN:
Tunggakan 1 Bulan (Bulan H, Lewat Tanggal 20): Pelanggan akan dikenakan sanksi Pemutusan Sementara yang ditandai dengan penyegelan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter.
Tunggakan 2 Bulan (Bulan H+1, Meski Belum Lewat Tanggal 20): Sanksi meningkat menjadi Pemutusan Sementara Lebih Lanjut, di mana petugas akan membongkar Alat Pembatas (kWh meter + MCB) atau memutuskan jaringan dari migrasi ke meter pulsa (prabayar).
Tunggakan Lebih dari 2 Bulan (Lewat Tanggal 20): Masuk ke tahap sanksi terberat, yaitu Pembongkaran Rampung APP (kWh meter + MCB) beserta kabel instalasi. Akibatnya, status langganan dengan PLN akan dihentikan secara sepihak.
“Jika sudah sampai tahap pembongkaran rampung, pelanggan yang ingin menikmati listrik kembali harus mengajukan permohonan pasang baru dari awal. Tentu proses ini akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” tambah Yossa.
Guna menghindari kelalaian atau lupa membayar tagihan, PLN telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital yang sangat mudah diakses. Salah satu yang paling direkomendasikan adalah melalui aplikasi PLN Mobile.
Melalui PLN Mobile, pelanggan tidak hanya bisa mengecek jumlah tagihan setiap awal bulan, tetapi juga dapat langsung melakukan pembayaran melalui berbagai metode cashless, seperti transfer bank, dompet digital (e-wallet), hingga kartu kredit.
“Tagihan listrik sudah terbit setiap awal bulan. Jadi, tidak perlu menunggu tanggal 20. Begitu tagihan muncul, silakan langsung dibayar melalui aplikasi PLN Mobile atau kanal pembayaran resmi lainnya agar lebih tenang dan berkah,” pungkas Yossa.
Dengan membayar listrik tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan demi kehidupan yang lebih baik.
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar