Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Kuala Tungkal Warning Warga Soal Aktivitas Berbahaya di Sekitar Jaringan Listrik

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait aktivitas di sekitar aset dan jaringan listrik. Tidak main-main, kelalaian dalam beraktivitas di dekat jaringan listrik yang menyebabkan terputusnya aliran arus bisa berujung pada sanksi pidana penjara hingga denda finansial yang besar.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 51, yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengakibatkan terputusnya aliran listrik sehingga merugikan masyarakat dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda.

Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempertahankan keandalan pasokan listrik di wilayah Kuala Tungkal.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa aset PLN yang ada di lingkungan sekitar bukan sekadar infrastruktur biasa, melainkan aliran energi bertegangan tinggi. Jarak aman minimum yang wajib dipatuhi untuk segala aktivitas adalah 2,5 meter dari jaringan kabel,” tegas Yossa Perdana, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pemetaan potensi bahaya, PLN merilis sejumlah kegiatan sehari-hari yang sering kali mengabaikan faktor keselamatan dan berisiko memicu korsleting, kebakaran, bahkan fatalitas (kematian):

Bermain Layangan: Memiliki jarak aman minimal 2,5 meter. Benang layangan (terutama yang berkawat) sangat rawan menyangkut di kabel dan memicu ledakan gardu.

Pembangunan Rumah/Gedung: Jarak aman bangunan dari kabel wajib minimal 2,5 meter.

Pemasangan Atap Baja Ringan: Harus dilakukan dengan ekstra hati-hati karena sifat baja ringan yang konduktif (menghantarkan listrik) jika menyentuh kabel udara.

Pemasangan Antena atau Baliho: Jarak aman antena televisi, tiang wifi mandiri, atau papan reklame dari kabel minimal 2,5 meter.

Posisi Pohon: Pohon yang rimbun atau tinggi di dekat kabel wajib dipangkas dengan jarak aman minimal 2,5 meter agar tidak roboh menimpa jaringan saat badai.

Penggalian Tanah: Sektor konstruksi wajib berkoordinasi dengan PLN saat menggali tanah untuk menghindari terkeruknya kabel tanam atau kabel SKTM bawah tanah.

Yossa menambahkan, gangguan yang disebabkan oleh benda asing seperti pohon atau layangan sering kali membutuhkan waktu penanganan yang cukup lama untuk proses lokalisir dan perbaikan teknis. Hal ini otomatis mengganggu kenyamanan publik secara luas.

“Selain merugikan masyarakat karena menyebabkan mati lampu masal, dampak paling mengerikan dari tersengat arus listrik ini adalah potensi kebakaran pemukiman hingga hilangnya nyawa seseorang. Jaga diri kita, jaga keluarga kita,” imbuh Yossa.

PLN mengimbau kepada warga Kuala Tungkal yang melihat adanya potensi bahaya—seperti dahan pohon yang sudah mendekati kabel atau ada pembangunan yang terlalu mepet dengan jaringan—untuk segera melapor.

Laporan dapat dilakukan secara cepat dan real-time melalui fitur pengaduan di aplikasi PLN Mobile, atau menghubungi Contact Center PLN 123 (gunakan kode area lokal jika via ponsel).

“Mari saling mengingatkan. Keselamatan ketenagalistrikan adalah tanggung jawab kita bersama demi Kuala Tungkal yang aman dan tetap terang,” tutup Yossa.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa

    Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Semangat gotong royong dan kebersamaan kembali terpancar dalam gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0419/Tanjab yang kini tengah berjalan. Di lokasi kegiatan, prajurit TNI dan anggota Polri bahu-membahu dengan masyarakat setempat, menciptakan sebuah potret harmoni yang menginspirasi […]

  • Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

    Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H pertamanya di Kabupaten Kerinci bertempat di Masjid Pahlawan, Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Jum’at (15/03/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris tampak didampingi oleh PJ. Bupati Kerinci, Sekretaris […]

  • PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV

    PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV   SERAMBIJAMBI.ID, Muaro Jambi – Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV di Balairung Universitas Jambi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis digelar, diharap dapat melahirkan kontribusi konstitusi bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini, PetroChina International Jabung Ltd., berkesempatan mendukung perhelatan yang merupakan kegiatan nasional, dan diikuti oleh akademisi dari […]

  • Gunakan Sepeda, Kapolda Jambi Patroli Kamtibmas di Kerinci 

    Gunakan Sepeda, Kapolda Jambi Patroli Kamtibmas di Kerinci 

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Sepeda, Kapolda Jambi Patroli Kamtibmas di Kerinci    SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Menggunakan sepeda dengan judul Gowes Kamtibmas, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama pejabat utama (PJU) Polda Jambi melaksanakan kegiatan patroli Kamtibmas di Kabupaten Kerinci, Jum’at pagi (8/1) sekitar pukul 09.00 wib. Patroli Kamtibmas dengan menggunakan sepeda yang dilakukan Kapolda Jambi bersama […]

  • Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial

    Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jambi Paling Banyak Laporan Terkait UU ITE, Dirreskrimsus Polda Jambi : Bijaklah dalam Bermedia Sosial SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI menggelar bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-undang ITE dan penanganan pertama bukti elektronik yang bertempat di ruang Gaharu 1 Hotel BW Luxury, Rabu […]

  • Pj Wali Kota Jambi Hadiri Urban Farming Kodim 0415/Jambi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Pj Wali Kota Jambi Hadiri Urban Farming Kodim 0415/Jambi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Jambi Hadiri Urban Farming Kodim 0415/Jambi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri kegiatan Urban Farming yang diselenggarakan Kodim 0415/Jambi dalam mendukung program Dapur Bergizi, Senin (20/01/2025). Kegiatan yang berlangsung di lahan depan Makodim 0415.Jambi, Jl. Untung Suropati, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota […]

expand_less