Lagi, Satu Pelaku Perampokan di Pamenang Kembali Ditangkap Polisi di Sarolangun
SERAMBIJAMBI.ID, SALORANGUN – Jajaran Kepolisian opsnal Polres Sarolangun dan unit opsnal Reskrim Polres Merangin kembali berhasil mengamankan satu pelaku kawanan pencurian atau perampokan dengan kekerasan yang sebelumnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial SP (35), merupakan warga Dusun Danau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Rendie Rienaldi, dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan penangkapan satu terduga kawanan pelaku perampokan tersebut. “Kita bersama sama unit opsnal reskrim Polres Merangin dan opsnal Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku SP di tempat persembunyian diwilayah Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA : Ketahuan Hendak Membobol Rumahnya, Kawanan Perampok Tembak Pemilik Rumah
Pelaku SP yang kita tangkap ini merupakan kawanan dari pelaku LH yang sebelumnya terlebih dahulu berhasil diamankan, Minggu (11/11/18) kemarin. Kedua pelaku tersebut sebelumnya beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,” terang Iptu Rendie Rienaldi, Senin (12/11/18) malam.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku SP juga mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 sekira jam 03.00 WIB bersama dengan rekannya berinisial LH yang sebelumnya terlebih dahulu berhasil diamankan.
BACA JUGA : Setelah Tembak Korbannya, Akhirnya Satu Pelaku Perampokan di Tangkap Polisi di Sarolangun
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan pelaku SP terdiri dari, satu pucuk senjata api jenis pistol FN tanpa magazen, satu buah tas warna hitam, satu buah kaos kaki panjang warna hijau, satu buah kaos kaki pendek warna hitam, satu lembar amplas, satu buah sebo penutup muka bermotif loreng warna hijau, satu buah sebo penutup muka warna abu-abu, satu unit HP merek nokia senter, satu buah senter kepala, satu buah gunting, satu buah baju lengan pendek warna hitam, satu buah celana levis warna biru dan satu lembar uang Rp. 50.000,-
“Untuk kasus ini, sambung Iptu Rendie Rienaldi menjelaskan, kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Merangin. Dan tadi pagi pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Merangin guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Rendie Rienaldi.
Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, kawanan perampok atau pencurian dengan kekerasan ini melancarkan aksi kejahatannya pada hari Minggu dini hari tanggal 11 November 2018 sekira pukul 03.00 WIB di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Kawanan perampok ini telah melakukan penembakan terhadap korbannya. Korban yang ditembak tersebut bernama Sukari (60) selaku pemilik rumah. (ty*)