Gara Gara Sebar Hoax Penculikan Anak di Facebook, IRT di Sabak Timur Diciduk Polisi

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Seorang perempuan ibu rumah tangga di Kecamatan Muarasak Timur, Kabupaten Tanjab Timur ditangkap polisi setempat karena menyebarkan berita hoax tentang penculikkan anak di media sosial.

IRT berinisial YN itu diketahui menyebarkan berita hoax di akun Facebooknya pada Rabu 7 November 2018 pukul 20.20 WIB, tentang penculikkan anak yang terjadi di Muarsabak Timur.

“Jagalah anaknya seketat-ketatnya bagi yang punya anak kecil karna tadi siang ada anak sekolah yang diculik di Muarasabak Timur,” tulis YN. Akibat postingan itu, masyarakat resah.

Menurut Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat 9 November 2018, berdasarkan penyelidikan Polres Tanjab Timur, informasi yang diposting YN tersebut tidak benar adanya atau joax sehingga meresahkan orang lain.

“Dari hasil introgasi YN mengaku mendapatkan informasi penculikan anak tersebut dari Nanda atau adik ibunya yang bekerja sebagai tukang salon yang mendapatkan informasi dari pelanggannya. Kemudian saudari YN memposting di akun Facebook miliknya,” jelas Kapolres dilansir dari inilahjambi.com media partner serambijambi.id

BACA JUGA :

Ditambahkan Kapolres, meski yang bersangkutan telah meminta maaf, tetapi proses hukum tetap lanjut. Dan saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan serta akan meminta keterangan saksi ahli.

“Tersangka sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun walaupun tersangka meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Pasal yang disangsikan terhadap pelaku diancam dengan UU ITE dan Telekomunikasi No 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Kejadian ini, kata Kapolres, adalah yang pertama kali terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

“Marilah kita bijak dalam bermedsos. Apabila mendapatkan segala sesuatu informasi yang belum tentu diketahui kebenarannya, jangan langsung diposting di medsos. Silahkan berkoordinasi dulu dengan jajaran kepolisian dari tingkat bawah seperti Polsek dan Babinkantibmas,” pesan Kapolres. (*)

Comments
Loading...