Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Personel Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

“Adapun pelaku yang diamankan berinisial JG (32) warga Desa Baruai Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah parang, satu buah korek api, botol mineral yang berisikan BBM pertalite dan dua buah batang kayu bekas terbakar.

“Pelaku ini melakukan pembakaran lahan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan hutan produksi terbatas yang berada di wilayah Dusun Siri-Siri, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, Selasa (10/9/24) saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Polres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKP Frans mengungkapkan, adapun modus operandi yang dilakukan pelaku ini yakni membuka lahan dengan cara tebas tumbang.

Setelah melakukan tebas tumbang sisa tumpukan kayu dan ranting dikumpulkan dan kemudian dibakar oleh pelaku .

“Tujuan pelaku melakukan pembakaran lahan ini agar menghemat biaya yang nantinya lahan tersebut digunakan oleh pelaku untuk menanam Kelapa Sawit,” ungkap Kasat Reskrim

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini terancam dikenakan Pasal 22 angka 24 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup atau Pasal 187 KUHPidana.

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022

    Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membuka acara pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2022 pada Senin, (05/09/22) Pelaksanaan Audit Kinerja tersebut dilakukan guna melakukan pemeriksaan pada aspek Pelaksanaan dan aspek Pengendalian di Jajaran Polda Jambi. Kapolda Jambi […]

  • Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Lapas, Oknum Sipir dan Napi Lapas Kuala Tungkal Ditangkap BNNP Jambi

    Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Lapas, Oknum Sipir dan Napi Lapas Kuala Tungkal Ditangkap BNNP Jambi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan lapas yang ada di Jambi.  Tidak itu saja, petugas juga melakukan penangkapan terhadap oknum Sipir dan Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Selain oknum Sipir Lapas dan Napi, petugas juga mengamankan dua […]

  • Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinc

    Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinc

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Pada hari ini Jumat, 29 Maret 2024, memasuki Ramadhan ke 19 Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dipimpin Pj. Bupati Kerinci Asraf kembali menggelar Safari Ramadhan bersama masyarakat bertempat di Masjid Ukhwah Desa Koto Salak Kecamatan Tanah Cogok. Turut hadir […]

  • Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 887 pengendara terjaring Operasi Zebra Polres Tanjab Barat dan diberikan sanksi tilang oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 atau selama 14 hari berturut-turun dan berakhir, Senin (12/11/18) kemarin. Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, SIK […]

  • Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Tim Gugus Tugas KLA

    Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Tim Gugus Tugas KLA

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Tim Gugus Tugas KLA SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Tanjab barat melalui DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana ) menggelar rapat koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Aula Rapat Dinas DP3AP2KB, Selasa (14/01/20). […]

  • Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

    Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berkunjung Ke Makorem 042/Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Tali Asih Untuk Anak Yatim dan Stunting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah II/Swj Ny Hesti Hilman Hadi, dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Makorem 042/Gapu, Rabu (14/09/2022) siang. Tampak pula Danrem […]

expand_less