Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jual Hasil Curian Melalui Facebook, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Satu Ditembak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 16 Okt 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, LAMONGAN – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Salah satunya ditembak di bagian kakinya karena saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.

“Salah satu pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan,” jelas Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat saat merilis kedua tersangka, Selasa (16/10) sore, dikutip dari bangsaonline.com

Selain meringkus kedua pelaku curanmor, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit sepeda motor honda GL Max, serta kunci T.

Ditambahkan Imara, kedua pelaku berinisial KUS dan EK warga Desa Lebak Adi Kecamatan Sugio Lamongan tersebut sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 lokasi kejadian, di mana 6 kejadian di antaranya di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Modusnya adalah KUS dan EK dalam mencari korban seringkali berboncengan dengan sepeda motor. Jika menemui sepeda motor yang tidak dijaga, maka mereka langsung melakukan aksi pencurian,” jelasnya.

Imara menjelaskan terkuaknya dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut berawal laporan korban ke polisi.

“Saat itu KUS bersama EK menggedarai sepeda motor Honda Beat dengan tujuan untuk mencari sasaran sepeda motor yang hendak dicuri. Mereka kemudian melintas di Desa Bulutigo Kecamatan Laren. Saat melihat sepeda motor Mio terparkir, pelaku melancarkan aksinya dan atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor kentor polisi,“ ungkap Imara.

Dari laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku hasil pencurian tersebut diantaranya dijual secara online melalui Facebook, dengan harga Rp 1.2 juta setiap unit sepeda motor hasil pencurian tersebut.

Kini kedua pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di dalam tahanan Mapolres Lamongan.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Usai Sholat Idul Adha, Si Jago Merah Hanguskan Bedeng Tiga Pintu di Jambi

    Usai Sholat Idul Adha, Si Jago Merah Hanguskan Bedeng Tiga Pintu di Jambi

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Usai Sholat Idul Adha, Si Jago Merah Hanguskan Bedeng Tiga Pintu di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Si jago merah kembali kembali mengamuk. Kali ini si jago merah menghanguskan rumah bedeng 3 pintu yang berada di Jalan Sunan Derajat depan Masjid Darul Muslim, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Informasi yang berhasil dihimpun, […]

  • Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur 

    Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur 

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk bersama Gubernur Jambi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos menyambut kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di VVIP […]

  • Wabup Tanjab Barat Lepas 672 Atlet Yang Mengikuti Porprov Jambi 2018

    Wabup Tanjab Barat Lepas 672 Atlet Yang Mengikuti Porprov Jambi 2018

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 672 Atlet yang mengikuti 28 cabang olahraga (cabor) yang akan membela Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pekan Olahraga Provinsi (poprov) ke 22 di Provinsi Jambi. 672 atlet tersebut secara resmi dilepas Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir sakib bertempat di halaman Rumah Dinas Bupati, Sabtu (17/11/18).

  • Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya

    Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat dihebohkan dengan adanya kejadian seorang pria yang ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya yang berada di Jalan KH. Dewantara, RT. 17 Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu […]

  • DPRD Muaro Jambi Sambut Hangat Kedatangan Puluhan Anggota BPD Muaro Jambi

    DPRD Muaro Jambi Sambut Hangat Kedatangan Puluhan Anggota BPD Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Sambut Hangat Kedatangan Puluhan Anggota BPD Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Puluhan anggota BPD di Kabupaten Muaro Jambi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (5/10/23) Kedatangan mereka untuk mempertanyakan serta mengusulkan terkait dengan gaji dan tunjangan yang diterima oleh BPD di Kabupaten Muaro Jambi selama ini. Kedatangan puluhan anggota BPD diterima langsung oleh […]

  • WASPADA, SYIRIK DI SEKITAR KITA!

    WASPADA, SYIRIK DI SEKITAR KITA!

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Oleh : Abd. Mukti, S.Ag Kalau ada seorang penceramah berucap di atas mimbar “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, Mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu? Mana buktinya?”. Tapi kalau sumber beritanya berasal dari firman Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân, masihkah ada yang meragukan kebenarannya?. Simaklah, […]

expand_less