Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buronan Dugaan Tipikor Pekerjaan Pengaspalan Jalan Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buronan Dugaan Tipikor Pekerjaan Pengaspalan Jalan Diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Musashi Pangeran Batara, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013 – 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 Milyar berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyampaikan, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Musashi Pangeran Batara yang merupakan buronan yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Negeri Tebo pada Rabu (11/01/23) di daerah Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Musashi Pangeran Batara ini merupakan Terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013 – 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 Milyar.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi dengan menjatuhkan hukuman penjara terhadap Terpidana Musashi Pangeran Batara selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp300 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021, menolak permohonan kasasi Terpidana Musashi Pangeran Batara,” Kata Dr. Ketut Sumedana, Kamis (12/1/23).

Lebih lanjut Dr. Ketut menyampaikan, saat dalam proses pengamanan, Terpidana ini tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga sehingga menarik perhatian dan membuat amarah warga di sekitar rumah Terpidana.

“Selain itu, keluarga Terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim mencari Terpidana di sekitar rumahnya dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah,” ujarnya

Terpidana Musashi Pangeran Batara diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam DPO.

“Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi,” terangnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi

    Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono S.IP., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443/2022 M yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin […]

  • Wakil Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Wakil Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi, Diza Hazra Aljosha menyerahkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir yang disalurkan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Jambi, Selasa (25/2/2025). Penyerahan bantuan yang berlangsung di kantor Camat Telanaipura itu turut dihadiri […]

  • Barang Bukti Sabu Seberat 870,797 Gram dan Satu Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

    Barang Bukti Sabu Seberat 870,797 Gram dan Satu Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti Sabu Seberat 870,797 Gram dan Satu Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/2023). Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas […]

  • Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan

    Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tradisi “Lubuk Larangan” di Desa Muara Jernih, Kearifan Lokal yang Membawa Keberkahan SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Hampir di setiap Daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi memiliki kearifan lokal, salah satunya yakni tradisi “Lubuk Larangan”. Di Provinsi Jambi sendiri tradisi lubuk larangan masih banyak diterapkan di beberapa daerah, salah satunya ada di Desa Muara Jernih, Kabupaten […]

  • Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi

    Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Seorang Pria di Tanjab Barat Hingga Tewas Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat dibantu Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi pada Kamis lalu (1/8/19). […]

  • Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

    Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Jajaran Polsek Tebo Ulu bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang menyasar warga lanjut usia di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Peristiwa […]

expand_less