Diduga Hina Suku Bugis di Media Sosial, Pemilik Akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” Dilaporkan ke Polda Jambi
Diduga Hina Suku Bugis di Media Sosial, Pemilik Akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” Dilaporkan ke Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemilik akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” dilaporkan oleh perwakilan masyarakat Bugis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Rabu (12/6/19). Pasalnya, pemilik akun tersebut diduga telah memposting kalimat yang mengarah pada penghinaan Suku Bugis.
Dalam postingannya di media sosial Facebook, pada Group Facebook “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” akun Facebook tersebut memposting kalimat “Terserah siapa yg nyalon gubernur yg penting sesuai asal jangan orang Bugis je.dio orang lah yg paling sok di Jambi ni,…….. Sangat berbahaya”.
Tak ayal, postingan tersebut membuat warga masyarakat Bugis gerah dan melaporkan pemilik akun tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, yang dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Bukti Penerima Pengaduan dengan NOMOR : LAPDUAN/36/VI/RES.2.5/2019/ Ditreskrimsus.
Kami telah melaporkan pemilik akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” ke Polda Jambi,” ungkap Dirman, perwakilan masyarakat Suku Bugis.
Dikatakan Dirman, bahwa ini adalah upaya terakhir yang kita lakukan karena kita lihat tidak ada upaya memberikan postingan untuk minta maaf kepada masyarakat Bugis khususnya terkait postingan yang ditulisnya tersebut, karena postingan tersebut sudah dihapus dan sudah kita berikan waktu 1×24 jam.
“Tujuan dilaporkan akun Facebook tersebut, agar masyarakat Bugis yang ada di Jambi untuk tidak berbuat anarkis terhadap pemilik akun Facebook tersebut dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk mencari dan menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya
Kita berharap dengan dilaporkannya pemilik akun tersebut ke pihak berwajib, agar bisa menyelesaikan masalah dengan menghadirkan pemilik akun tersebut dan menjelaskan apa maksud dan tujuan dari tulisan postingan yang menghina Suku Bugis tersebut dan melakukan permintaan maaf baik lisan maupun tulisan dan tidak akan mengulanginya lagi,” tutup Dirman
Sementara, berdasarkan pantauan tim serambijambi.id di grup Facebook “GO GUBERNUR JAMBI 2021/2026” sang pemilik akun Facebook “Adi Ardiansah Kms” terpantau telah memposting atau menuliskan permohonan maafnya yang berbunyi “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
saya pribadi atas nama : Adi Ardiansah
dengan sadar dan penuh penyesalan bahwa saya memohon dan meminta Maaf kepada saudara saya dari suku Bugis karena beberapa malam yang lalu saya telah memposting penyataan di Group Facebook yang mengandung unsur kebencian kepada saudara saya dari suku bugis serta menyinggung dan melukai hati saudara semua. saya dengan peryataan ini sangat menyesal atas kesalahan dan ke khilafan yang saya lakukan, untuk itu sudihlah kiranya saudara sekalian memaafkan saya. dan saya berjanji tidak akan mengulangi perkataan dan peryataan ini di kemudian hari.
terima kasih atas teguran dan nasihat kepada saya, wassalamualaikum warahmatullahiwabarakaatuh. (Syah)