Pemenang Lelang Motor Jokowi Dikabarkan Ditangkap Polisi, Kapolda Jambi: Tidak ada Penangkapan Terhadap yang Bersangkutan
Pemenang Lelang Motor Jokowi Dikabarkan Ditangkap Polisi, Kapolda Jambi: Tidak ada Penangkapan Terhadap yang Bersangkutan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik yang bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap pihak Kepolisian Polresta Jambi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, M. Nuh yang diketahui merupakan warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu dikabarkan diamankan pihak Kepolisian pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Informasi lainnya juga menyampaikan, bahwa dirinya bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian. Dirinya diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran atas lelang motor listrik tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tidak ada penangkapan ataupun penahanan terhadap M. Nuh.
“Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata Jendral Bintang Dua tersebut kepada media ini, Kamis malam (21/5)
Ditambahkan Kapolda, yang bersangkutan datang untuk meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian.
“Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” tutur Kapolda
Kapolda juga menyampaikan bahwa tidak ada pengusutan terkait kasus ini. “Tidak ada kasus. Setelah diwawancarai, yang bersangkutan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Kapolda (Syah)