Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bupati Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018
Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bupati Safrial Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, hari ini Selasa (11/6/19) sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Pertama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, Bupati secara khusus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 Tanjung Jabung Barat yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Meskipun mendapat opini WTP, namun Bupati mengingatkan masih terdapat beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut meskipun tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap opini BPK. Catatan yang dimaksud Bupati terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan.
“Untuk itu kami sedang dan telah melakukan langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar opini dimasa yang akan datang dapat dipertahankan dan tentunya lebih baik lagi” tambah Bupati.
Terkait APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018, secara garis besar Bupati menyampaikan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.222.197.501.694,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 86.447.186.571,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.089.885.115.123,00, dan Pendapatan sah Lainnya sebesar Rp. 45.865.200.000,00.
Bupati menambahkan, terkait Realisasi Belanja dan Transfer Tahun 2018 sebesar Rp 1.346.000.378.534,87 atau 92,73% dari Anggaran yang ditetapkan. Realisasi Belanja dan Transfer ini terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, serta Belanja Transfer Bagi Hasil ke Desa.
Mengakhiri Sambutannya, Bupati berharap laporan keuangan yang telah disampaikan dapat berguna dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjab Barat lebih baik untuk masa yang akan datang.
Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, 24 Anggota Dewan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjab Barat. (Sj)