Terjaring Razia, Puluhan Pengendara Ditilang Oleh Ditlantas Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi menggelar razia kendaraan dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat dalam berlalulintas, yang bertempat di jalan Kol Tarmizi Kodir, Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (28/3/19).
Razia ini dipimpin oleh Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sunardi dan Kasi Turjawali Subdit Gakum Ditlantas Polda Jambi Kompol Purwoto, yang mana selama satu jam mengadakan razia, masih banyak kendaraan bermotor yang terjaring razia dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Saat diwawancarai, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sunardi mengatakan, razia ini lakukan dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat dalam berlalulintas, yang mana kegiatan razia ini kita lakukan rutin di tempat yang berbeda-beda.
Kita bisa liat dilapangan bahwa puluhan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan pada saat berkendara, seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK. Dan bagi yang tidak melengkapi surat-surat maka kita berikan sangsi tilang,” ujarnya
Adapun untuk sangsi tilang tersebut bagi yang tidak membawa STNK, maka kendaraan bermotornya kita amankan, dan nantinya kalau sudah membawa STNK maka motor nya kita kembalikan dan digantikan dengan STNK.
Harapan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melanggar lalulintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus, tidak bermain handphone pada saat berkendara, dan selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan menggunakan sabuk pengaman,” tutupnya. (Syah)