Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Bantah Terima Aliran Dana Dari Zumi Zola
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bupati Muaro Jambi Masnah Busro membantah menerima aliran dana terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Bantahan tersebut disampaikan Masnah saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/19).
“Nggak ada. Demi Allah,” tegas Masnah.
“Kalian (wartawan) ini ada-ada saja,” ujarnya lagi.
Masnah juga mengatakan tidak tahu menahu soal adanya suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. “Sedangkan, September 2016 saya sudah mundur,” pungkasnya.
Hari ini, Masnah diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019
Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola, terungkap Masnah dan wakilnya Bambang Bayu Suseno ada menerima aliran dana, untuk membantu pemenangan Pilkada Muaro Jambi. (Noval)