Alamak! Tagihan PDAM di RSUD Raden Mattaher Jambi, Bulan Maret Capai Rp418 Juta

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kenaikan tarif air PDAM Tirta Mayang Jambi memang telah menjadi polemik di tengah masyarakat di Kota Jambi dan seluruh pelanggan PDAM.

Dan kali ini, hal mengejutkan juga datang dari lingkungan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, pasalnya tagihan tarif pembayaran air PDAM di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi pada bulan Maret 2019 ini mencapai Rp. 418 Juta.

Plt Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan membenarkan kenaikan tarif air PDAM tersebut. Kenaikan PDAM hingga 400% ini menjadi persoalan serius, karena Rumah sakit adalah bagian sosial jelasnya bukan merupakan kategori komersial dan ini untuk kepentingan masyarakat Jambi sendiri.

“Iya berubah, RSUD dibuat kategori komersial, sedangkan Februari kemarin, Rp. 108 juta,” kata Iwan dengan nada yang mengejutkan saat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (12/3/2019).

Terkait hal ini, drg Iwan mengklaim akan segera mengirim surat kepada PDAM Tirta Mayang Jambi terkait dengan status RSUD Raden Mattaher kategori sosial karena melayani masyarakat Jambi.

BACA JUGA :

Kita akan meminta PDAM Tirta Mayang Jambi lebih teliti dalam mempertimbangkan dari mana yang kategori sosial, komersil dan rumah tangga.

“Iya, kita akan kirim surat ke PDAM tembusan Pak Gubernur dan Pak Walikota, karena rumah sakit ini cukup berat bebannya,” pungkasnya. (Noval)

Comments
Loading...