Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan mobil bermuatan kayu tanpa dokumen (ilegal logging) dengan empat orang terduga pelaku.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan Simpang Ahok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis 08 Agustus 2024 lalu.

Keempat terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial (SRY) selaku sopir mobil truk, kemudian (NSR), (EG) dan (STY) selaku pekerja yang memuat kayu tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik mengatakan, pengungkapan kasus ilegal logging ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya orang yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi surat-surat di Desa Talang Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi yang akan dibawa ke Sebrang Kota Jambi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengecek TKP yang dimaksud. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, personel sampai di Simpang Ahok dan ditemukanlah kendaraan yang mengangkut kayu yang diduga ilegal,” jelasnya, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, kata Taufik, petugas juga berhasil mengamankan sopir dan tiga orang pekerja yang saat itu berada di TKP.

“Pada saat diamankan empat orang ini ditemukan di TKP,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk bermuatan 36 batang kayu berbagai jenis. Kayu ini berasal dari hutan di daerah Desa Talang Kerinci Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini, empat orang tersangka tersebut telah dilakukan penahanan dan Penyidik Tipidter sedang melengkapi berkas perkaranya.

“Pengakuan dari para tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aktivitas ilegal ini,” ungkap Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 88 ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Cek Stok Minyak Goreng di Produsen, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Cukup saat Ramadhan

    Cek Stok Minyak Goreng di Produsen, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Cukup saat Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Stok Minyak Goreng di Produsen, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Cukup saat Ramadhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan stok Minyak Goreng jenis minyak Kita di PT Kurnia Tunggal Nugraha (produsen) bertempat di Desa Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi dan Toko Akok (Pengecer di pasar […]

  • Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran

    Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muaro Jambi menggelar simulasi tanggap darurat dan kebakaran di Halaman Lapuanja. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengetahuan para pegawai apabila sewaktu-waktu terjadi […]

  • 612 Sumur Minyak Ilegal dan 119 Bak Seller Ditutup, 95 Pelaku Diamankan 

    612 Sumur Minyak Ilegal dan 119 Bak Seller Ditutup, 95 Pelaku Diamankan 

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    612 Sumur Minyak Ilegal dan 119 Bak Seller Ditutup, 95 Pelaku Diamankan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021, Polda Jambi melalui Ditreskrimsus menutup sebanyak 612 sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten batanghari tepatnya di Kecamatan Bajubang. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany mengatakan pelaksanaan Operasi ilegal drilling siginjai 2021, […]

  • Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan dalam rangka melihat dan mendengarkan langsung kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/8/23). Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut langsung […]

  • Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga yang Alami Longsor

    Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga yang Alami Longsor

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga yang Alami Longsor SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah mendapat laporan dari warga, Jumat sore (29/1/21) Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha turun langsung meninjau lokasi rumah warga yang mengalami longsor di sempadan Sungai Kenali Besar (saluran primer anak Sungai Batanghari) akibat abrasi. Abrasi di sempadan anak sungai tersebut, terjadi di […]

  • Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Dukung Kebijakan Presiden RI 

    Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Dukung Kebijakan Presiden RI 

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Dukung Kebijakan Presiden RI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan Presiden terkait mudik lebaran tahun 2022 yang telah diperbolehkan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto bahwa Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nantinya,” ujarnya. […]

expand_less