Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan mobil bermuatan kayu tanpa dokumen (ilegal logging) dengan empat orang terduga pelaku.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan Simpang Ahok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis 08 Agustus 2024 lalu.

Keempat terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial (SRY) selaku sopir mobil truk, kemudian (NSR), (EG) dan (STY) selaku pekerja yang memuat kayu tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik mengatakan, pengungkapan kasus ilegal logging ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya orang yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi surat-surat di Desa Talang Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi yang akan dibawa ke Sebrang Kota Jambi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengecek TKP yang dimaksud. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, personel sampai di Simpang Ahok dan ditemukanlah kendaraan yang mengangkut kayu yang diduga ilegal,” jelasnya, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, kata Taufik, petugas juga berhasil mengamankan sopir dan tiga orang pekerja yang saat itu berada di TKP.

“Pada saat diamankan empat orang ini ditemukan di TKP,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk bermuatan 36 batang kayu berbagai jenis. Kayu ini berasal dari hutan di daerah Desa Talang Kerinci Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini, empat orang tersangka tersebut telah dilakukan penahanan dan Penyidik Tipidter sedang melengkapi berkas perkaranya.

“Pengakuan dari para tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aktivitas ilegal ini,” ungkap Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 88 ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda dan Wagub Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi di Kerinci 

    Kapolda dan Wagub Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi di Kerinci 

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda dan Wagub Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi di Kerinci  SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Wagub Jambi, H Abdullah Sani meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kerinci. Jumat (7/1/2022). Rombongan Kapolda dan Wagub Jambi berangkat  menggunakan pesawat Cassa Ditpoludara Baharkam Polri. Sekitar pukul 10.30 WIB, para rombongan tiba di lokasi vaksinasi massal […]

  • Terungkap, Pelaku Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Bukan Karyawan PetroChina 

    Terungkap, Pelaku Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Bukan Karyawan PetroChina 

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terungkap, Pelaku Pengedar Sabu di Tebing Tinggi Bukan Karyawan PetroChina    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebelumnya pada Rabu (28/4/21), SG (39), warga Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibekuk Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat, sekira Pukul 16.30 WIB. Pada pengamanan SG, petugas menemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam […]

  • DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat yang krusial pada Jumat (12/09/2025), pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., beserta seluruh Anggota DPRD, sukses […]

  • Kasad : TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terpencil

    Kasad : TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terpencil

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    TNI Manunggal Membangun Desa Bantu Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terpencil SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menurut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa dilaksanakannya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) untuk membantu percepatan pembangunan desa yang berada di daerah tertinggal dan terpencil. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI […]

  • Presisi FoKus dalam Pelayanan Publik, Pemeliharan Kamtibnas dan Penegakan Hukum

    Presisi FoKus dalam Pelayanan Publik, Pemeliharan Kamtibnas dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Presisi FoKus dalam Pelayanan Publik, Pemeliharan Kamtibnas dan Penegakan Hukum SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test atau uji kelayakan. Makalah itu berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan’. Komjen Listyo Sigit Prabowo tampak mengenakan seragam lengkap bersama Kapolri […]

  • Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabareskrim

    Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabareskrim

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabareskrim SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Christian Tory. Penghargaan diserahkan lantaran Tory berperan aktif dalam melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan (Korwasbin) terhadap PPNS kewilayahan tahun 2022. Pemberian penghargaan berlangsung di Aula […]

expand_less