Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Terduga Pelaku Ilegal Logging

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan mobil bermuatan kayu tanpa dokumen (ilegal logging) dengan empat orang terduga pelaku.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan Simpang Ahok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis 08 Agustus 2024 lalu.

Keempat terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial (SRY) selaku sopir mobil truk, kemudian (NSR), (EG) dan (STY) selaku pekerja yang memuat kayu tersebut.

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik mengatakan, pengungkapan kasus ilegal logging ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya orang yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi surat-surat di Desa Talang Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi yang akan dibawa ke Sebrang Kota Jambi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengecek TKP yang dimaksud. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, personel sampai di Simpang Ahok dan ditemukanlah kendaraan yang mengangkut kayu yang diduga ilegal,” jelasnya, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, kata Taufik, petugas juga berhasil mengamankan sopir dan tiga orang pekerja yang saat itu berada di TKP.

“Pada saat diamankan empat orang ini ditemukan di TKP,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil truk bermuatan 36 batang kayu berbagai jenis. Kayu ini berasal dari hutan di daerah Desa Talang Kerinci Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini, empat orang tersangka tersebut telah dilakukan penahanan dan Penyidik Tipidter sedang melengkapi berkas perkaranya.

“Pengakuan dari para tersangka, mereka sudah dua kali melakukan aktivitas ilegal ini,” ungkap Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 88 ayat 1 huruf A Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Nipah Panjang

    Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Nipah Panjang

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Nipah Panjang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, S.IK memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Nipah Panjang, Sabtu (7/12/19) bertempat Aula Mapolres Tanjab Timur. Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur yang sebelumnya dijabat oleh […]

  • Hari Ini Dipastikan KPU Tanjab Barat Akan di Padati Parpol dan Bacaleg

    Hari Ini Dipastikan KPU Tanjab Barat Akan di Padati Parpol dan Bacaleg

    • calendar_month Selasa, 17 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung dalam Pileg 2019. pendaftaran bacaleg sendiri, sudah dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu dan akan ditutup pada 17 Juli 2018. Terpantau hingga hari ini (17/7/18) pukul 14.00WIB, dari 16 parpol, baru ada 6 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg […]

  • 3.244 Personel Gabungan Diterjunkan Operasi Ketupat Tahun 2022

    3.244 Personel Gabungan Diterjunkan Operasi Ketupat Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    3.244 Personel Gabungan Diterjunkan Operasi Ketupat Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 3.244 Personil Gabungan dikerahkan pada Operasi Ketupat Tahun 2022 tahun 2022. Mulai dari TNI, Polri dan Intansi terkait lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan operasi ketupat tahun 2022 dilaksanakan selama […]

  • Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan

    Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BPTD Jambi Sampaikan 7 Langkah Strategis Hadapi Nataru 2026, Posko Terpadu hingga Layanan Mobil Keliling Disiapkan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi bergerak cepat mematangkan persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perhubungan Darat Tahun 2025 yang diadakan pada Rabu (26/11/2025) di […]

  • Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman

    Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi: Operasi Patuh untuk Melindungi Masyarakat, Bukan untuk Hukuman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Inspektur Jenderal Polisi, Firman Shantiyabudi mengatakan, kegiatan operasi patuh 2020 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan hanya sekedar untuk menghukum pelanggar lalu lintas. “Kegiatan operasi patuh 2020 kali ini artinya kita ingin melindungi masyakarat, kami ada […]

  • Bupati Safrial Optimis “Rute Baru dari Pelabuhan Roro – Batam” akan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat

    Bupati Safrial Optimis “Rute Baru dari Pelabuhan Roro – Batam” akan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Perhubungan akan membuka rute baru penyeberangan Pelabuhan Telaga Punggur Batam dan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Penambahan rute ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Trayek Baru Lintas Penyeberangan Telaga Punggur Batam dan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, Jumat (8/3/2019) Tampak hadir dalam Rakor tersebut yakni, Wabup […]

expand_less