Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemadaman Listrik Bergilir Akan Terjadi di Wilayah Tungkal Ulu, Ini Jadwal Lengkapnya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 13 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah S2JB UP3 Jambi, melalui ULP Kuala Tungkal kembali melayangkan surat pemberitahuan pemadaman listrik. Kali ini surat pemberitahuan tersebut terkait pemadaman listrik bergilir. “Pemadaman listrik secara bergilir saat beban puncak akan terjadi pada pukul 18.00-24.00 WIB, pada Daerah Kabupaten Tanjab Barat khususnya di wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya.

Surat pemberitahuan pemadaman listrik secara bergilir tersebut resmi disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial. MS, hari Rabu, tanggal 13 Februari 2019. Surat pemberitahuan pemadaman listrik bergilir itu juga ditandatangani langsung oleh PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, Luqman Hakim.

“Pemadaman listrik secara bergilir itu dilakukan menindaklanjuti surat dari Konsorsium PT. BBC PT. IPS PT. STS Excess Power PLTMG Purwodadi perihal Gangguan Engine Unit 1 dan 2 pada tanggal 10 Februari 2019 ;

  • PLTMG Purwodadi merupakan Main Supply Pembangkit Listrik di Kabupaten Tanjabar Tungkal Ulu dengan kontrak daya mampu sebesar 8 MW dengan engine terpasang sebanyak enam unit (masing-masing unit 1 1.35 Mw).
  • Rusaknya dua buah engine tersebut mengakibatkan daya mampu PLTMG Purwodadi menjadi 5.4 MW atau terjadi defisit sebesar 2.6 MW dari total daya mampu seharusnya.
  • Berikut jadwal pemadaman serta Daerah yang terkena pemadaman : DOWNLOAD DISINI

Atas kejadian pemadaman listrik bergilir itu, PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat khususnya masyarakat Tungkal Ulu. Dan pihaknya berjanji segera menormalkan pasokan listrik apabila 2 (dua) unit engine sudah selesai dilakukan perbaikan oleh Tim dari Konsorsium PT. BBC PT. IPS PT. STS Excess Power PLTMG Purwodadi.

“Berikut jadwal pemadaman serta Daerah yang terkena pemadaman : DOWNLOAD DISINI

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Serahkan 22 Ekor Hewan Qurban ke Panitia Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi 

    Kapolda Serahkan 22 Ekor Hewan Qurban ke Panitia Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Serahkan 22 Ekor Hewan Qurban ke Panitia Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk pagi ini menyerahkan 22 ekor hewan Qurban kepada Panitia Qurban Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi dalam rangka pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban di Parkiran Biro Logistik Mapolda Jambi, Selasa (20/7/21). Pelaksanaan penyembelihan hewan […]

  • Masa Pandemi, Penangkaran Murai Batu Milik Bripka Cahyo Tetap Laku

    Masa Pandemi, Penangkaran Murai Batu Milik Bripka Cahyo Tetap Laku

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masa Pandemi, Penangkaran Murai Batu Milik Bripka Cahyo Tetap Laku   SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Usai berdinas sebagai anggota Polsek Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Bripka Cahyo Nofrianto langsung menuju area penangkaran burung Murai Batu Miliknya di Desa Pulau Rengas Ulu, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Setiap hari, Cahyo mengurus puluhan pasang burung Murai Batu yang ia […]

  • 3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    3 Terdakwa Penyelundupan Narkoba 3,5 Kg di Vonis Mati Oleh PN Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 11 Apr 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili 3 orang terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba. Tiga terdakwa dalam sidang tersebut divonis mati oleh majelis hakim. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Selasa (10/4/18). Ketiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati adalah, Zulkifli alias Pak Cik (45), Supratman alias Endang (40) dan Nunu […]

  • Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

    Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan Batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan dipandu oleh Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi yang […]

  • Polresta Jambi Turut Terima Penghargaan Juara II Polres Terbaik Kelompok B Kompolnas Awards 2024

    Polresta Jambi Turut Terima Penghargaan Juara II Polres Terbaik Kelompok B Kompolnas Awards 2024

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Turut Terima Penghargaan Juara II Polres Terbaik Kelompok B Kompolnas Awards 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Tidak hanya Polda Jambi yang menerima penghargaan juara 1 Kompolnas Awards 2024 kategori Polda Terbaik Kelompok B dengan perolehan nilai 63,10 yang diterima langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang diserahkan Kapolri Jendral Polisi Listyo […]

  • Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Akui Masih Saja Kecolongan

    Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Akui Masih Saja Kecolongan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Akui Masih Saja Kecolongan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindak lanjuti press release Polres Tanjab Barat tentang pengakuan FH (24) tersangka kasus Narkotika, yang menurut pengakuannya mendapatkan suplai narkoba dari jaringan di dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Awak media pun berusaha menemui dan mewawancarai Kalapas Kelas II B […]

expand_less