Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 10 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 10 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan Dua orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Mereka adalah berinisial MA (21) dan AL (25).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Rizki Muhammad Ramadhan, S.Tr.K saat dikonfirmasi serambijambi.id mengungkapkan, kedua pelaku curanmor ini telah beraksi di 10 tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

“Kedua pelaku berinisial MA (21) dan AL (25) ini merupakan warga Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat. Dari hasil pengembangan kedua pelaku ini diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” ujar IPTU Rizki, Kamis (18/1/24).

Dikatakan IPTU Rizki, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi dari korbannya Tanggal 15 Januari 2024.

“Adapun kronologis kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, pada saat itu korban pulang dari tempat kerja ke rumahnya yang beralamat di RT. 004 Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir, untuk beristirahat.

Kemudian pada Senin subuh, 15 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, korban dibangunkan oleh tetangga dikarenakan ada yang melihat motor korban telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Mengetahui motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal, kemudian korban bersama warga berusaha mengejar pelaku berinisial MA, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor korban di sekitar TKP.

“Pelaku ini kabur melarikan diri dengan terjun ke semak semak belukar. Pada saat itu warga pun berusaha untuk menangkap pelaku dari 04.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, tetapi keberadaan pelaku tak kunjung ditemukan,” kata IPTU Rizki

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, warga di sekitar TKP melihat keberadaan pelaku sedang membersihkan pakaian di dekat jembatan.

“Melihat keberadaan pelaku, kemudian warga beramai-ramai langsung menangkap pelaku. Dan kemudian menyerahkan pelaku ke Mapolres Tanjab Barat,” beber IPTU Rizki

Lebih lanjut, IPTU Rizki mengungkapkan, usai pelaku MA diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial AL di wilayah Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

“Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap IPTU Rizki

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam dengan nomor polisi BH 4198 OE, satu unit Sepeda Motor Mio 125 warna hitam, satu unit Sepeda Motor Beat Street warna abu abu, body sayap sepeda motor Mio GT, sepasang velg motor, satu buah STNK merk Honda NF125, dan satu buah STNK merk Yamaha SE/88.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Dan atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Jambi Antisipasi Pendatang Dari Luar Negeri    

    Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Jambi Antisipasi Pendatang Dari Luar Negeri   

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Jambi Antisipasi Pendatang Dari Luar Negeri    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi terus mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Terutama bagi pendatang via bandara maupun di pelabuhan Kuala Tungkal, Tanjabbar. Khusus pelabuhan di Kuala Tungkal, jajaran Polres Tanjabbar diminta mengecek kedatangan warga, bahkan pelancong dari luar negeri. Pasalnya, pelabuhan Kuala Tungkal menjadi alternatif […]

  • Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Empat Warga Kuala Tungkal Ditangkap Polda Jambi

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Empat Warga Kuala Tungkal Ditangkap Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Empat Warga Kuala Tungkal Ditangkap Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi pada Sabtu malam (30/5/20) berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha dikonfirmasi […]

  • Tiga Orang Diduga Pelaku Pengolahan BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    Tiga Orang Diduga Pelaku Pengolahan BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal. Adapun tiga orang diduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial RE (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin, MR (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin dan […]

  • Pimpin Pengambilan Sumpah PNS Polri, Kapolda Jambi : Laksanakan Tugas dengan Ikhlas

    Pimpin Pengambilan Sumpah PNS Polri, Kapolda Jambi : Laksanakan Tugas dengan Ikhlas

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpin Pengambilan Sumpah PNS Polri, Kapolda Jambi : Laksanakan Tugas dengan Ikhlas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS (Pegawai Negeri Sipil) Polri Polda Jambi TMT 1 Februari 2020 di Lapangan Mapolda Jambi, Senin (3/2/20). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis […]

  • Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 […]

  • Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

    Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memberantas masuknya barang Ilegal di Provinsi Jambi, Bea Cukai Jambi melaksanakan operasi penindakan rokok ilegal di Jasa Ekspedisi pada tanggal 14 – 16 Juli 2023 dan mengamankan kurang lebih 1,4 juta batang rokok ilegal. Hal ini disampaikan Kepala Bea Cukai Jambi […]

expand_less