SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah S2JB UP3 Jambi, melalui ULP Kuala Tungkal kembali melayangkan surat pemberitahuan pemadaman listrik selama 7 Jam.
Pemadaman listrik tersebut akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 19 Januari 2019, terhitung pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Surat pemberitahuan itu resmi disampaikan ke Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial. MS, tertanggal pada hari Kamis 17 Januari 2019.
Surat pemberitahuan pemadaman listrik itu juga ditandatangani langsung oleh PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, Luqman Hakim.
Adapun pekerjaan yang dilakukan pihak PLN adalah akan dilakukan penggantian tiang keropos yang berlokasi di Desa Serdang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam surat pemberitahuan itu, pihak PLN terpaksa memadamkan listrik secara Total di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Atas pekerjaan ini, PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat atas terjadinya pemadaman listrik tersebut. (RedSj)