Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Korlantas Polri menggelar operasi terpusat Operasi Patuh mulai hari ini. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran se-Indonesia, termasuk di Polres Tanjab Barat

Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat, Senin (15/7/2024).

AKBP Agung menyampaikan Operasi patuh Siginjai 2024 merupakan operasi Harkamtibmas dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.

Dalam operasi ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Agung

Dengan adanya operasi ini, AKBP Agung berharap dapat terciptanya kenyamanan dalam berkendara di wilayah Tanjab Barat.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya

Lantas apa saja prioritas sasaran pelanggaran operasi kali ini? Berikut ini daftarnya:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,
  • Menggunakan handphone saat berkendara,
  • Tidak menggunakan helm SNI,
  • Berkendara melebihi batas kecepatan,
  • Pengemudi dibawah umur dan tidak memiliki SIM,
  • Berboncengan lebih dari satu orang,
  • Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan,
  • Kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB,
  • Menggunakan plat nomor tidak sesuai atau palsu. (SJ)
  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI

    Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggap Darurat Lakukan Perlawanan Teror, Den Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Simulasi di PT TGI SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam rangka mengantisipasi ancaman teror, Polda Jambi bersama jajaran TNI, Brimob dan instansi terkait lainnya melakukan simulasi tanggap darurat melakukan perlawanan teror. Simulasi Perlawanan Teror tersebut dilakukan di PT TGI (Transportasi Gas Indonesia) Tempino yang dihadiri langsung Dansat […]

  • Ratusan Personel Gabungan Amankan Malam Puncak Festival Pengabuan 2025

    Ratusan Personel Gabungan Amankan Malam Puncak Festival Pengabuan 2025

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Personel Gabungan Amankan Malam Puncak Festival Pengabuan 2025 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Malam puncak Festival Pengabuan 2025 di Alun-alun Kuala Tungkal berlangsung meriah dan kondusif berkat kesigapan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Sebanyak 300 lebih personel, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran, disiagakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan […]

  • Sambut HUT RI ke 76, Korem 042/Gapu bersama YKJ Gelar Bakti Sosial 

    Sambut HUT RI ke 76, Korem 042/Gapu bersama YKJ Gelar Bakti Sosial 

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT RI ke 76, Korem 042/Gapu bersama YKJ Gelar Bakti Sosial    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M dan Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 042 Cabang II Sriwijaya menggelar Bakti Sosial (Baksos). Baksos berbentuk pembagian sembako ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun […]

  • Bupati Muaro Jambi Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    Bupati Muaro Jambi Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Muaro Jambi Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan kian meluas di Kabupaten Muarojambi. Data terakhir pekan lalu ada 74,7 hektar lahan terbakar dan 39 titik api terpantau Muarojambi. Bupati Muarojambi pun menjadi salah satu Kepala Daerah yang dipanggil Presiden Republik Indonesia Ir. Joki […]

  • Seorang Pria ‘Warga Kuala Tungkal’ Ditangkap Petugas BNN di Loket J&T Express

    Seorang Pria ‘Warga Kuala Tungkal’ Ditangkap Petugas BNN di Loket J&T Express

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ini Identitas Pria ‘Warga Kuala Tungkal’ yang Ditangkap Petugas BNN di Loket J&T Express SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria yang diketahui merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat ditangkap oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat sedang mengambil paket atau barang di loket ekspedisi jasa pengiriman barang ’J&T Express Kuala Tungkal’, yang […]

  • 845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022

    845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama Operasi Keselamatan 2022, Ditlantas Polda Jambi mengeluarkan sebanyak 845 surat tilang untuk pengendara yang melanggar di Provinsi Jambi. Sedangkan 244 pengendara lainnya diberikan teguran. “Selama 14 hari Operasi Keselamatan 1 – 14 Maret 2022, sanksi tilang yang dikenakan […]

expand_less