Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Korlantas Polri menggelar operasi terpusat Operasi Patuh mulai hari ini. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran se-Indonesia, termasuk di Polres Tanjab Barat

Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab Barat, Senin (15/7/2024).

AKBP Agung menyampaikan Operasi patuh Siginjai 2024 merupakan operasi Harkamtibmas dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2024.

Dalam operasi ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung Gakkum Lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Agung

Dengan adanya operasi ini, AKBP Agung berharap dapat terciptanya kenyamanan dalam berkendara di wilayah Tanjab Barat.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya

Lantas apa saja prioritas sasaran pelanggaran operasi kali ini? Berikut ini daftarnya:

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan,
  • Menggunakan handphone saat berkendara,
  • Tidak menggunakan helm SNI,
  • Berkendara melebihi batas kecepatan,
  • Pengemudi dibawah umur dan tidak memiliki SIM,
  • Berboncengan lebih dari satu orang,
  • Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan,
  • Kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB,
  • Menggunakan plat nomor tidak sesuai atau palsu. (SJ)
  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Diduga Lakukan Penimbunan, Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Kuala Tungkal Diputus Kontrak oleh Pertamina

    Diduga Lakukan Penimbunan, Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Kuala Tungkal Diputus Kontrak oleh Pertamina

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Lakukan Penimbunan, Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Kuala Tungkal Diputus Kontrak oleh Pertamina SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) atau pemutusan kontrak terhadap pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kuala Tungkal, Tanjab Barat. Adapun pangkalan yang diputus kontrak itu adalah pangkalan PRIMKOPPABRI yang berlokasi di Jalan […]

  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka kasus pencabulan beberapa waktu lalu.   Kejadian pencabulan tersebut terjadi di pondok Pesantren Mafatikhul Huda yang berada di RT 16 desa sumber agung kecamatan sungai […]

  • Di Kedalaman Laut Pulau Berhala, Personil Dit Polairud Kibarkan Bendera Merah Putih 

    Di Kedalaman Laut Pulau Berhala, Personil Dit Polairud Kibarkan Bendera Merah Putih 

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Kedalaman Laut Pulau Berhala, Personil Dit Polairud Kibarkan Bendera Merah Putih  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Perairan dan Udara Polda Jambi melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Selasa (17/8/21). Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dan pembentangan spanduk ucapan HUT RI ke-76 didalam air dibawah pimpinan Dir Pol Airud Polda Jambi […]

  • Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD

    Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Keceriaan anak-anak bermain sepeda pulang sekolah tak hanya dirasakan oleh anak-anak di RT 17 simpang semangko saja. Namun, anak-anak di RT 11 simpang Tepos juga ikut senang semenjak dibangun satgas TMMD jalan kini mulus di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, […]

  • Pengurus Satgas Anti Narkoba Sekolah Periode 2023 – 2026 Resmi Dilantik

    Pengurus Satgas Anti Narkoba Sekolah Periode 2023 – 2026 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pengurus Satgas Anti Narkoba Sekolah Periode 2023 – 2026 Resmi Dilantik SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) mendeklarasikan keberadaannya di Republik Indonesia, Minggu (15/1/23). Dalam acara deklarasi itu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A yang merupakan inisiator SANS dan juga Gubernur Provinsi Bengkulu mengukuhkan dan melantik langsung […]

  • Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron

    Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak tiga orang pelaku penyelundupan narkotika sabu dalam pempek ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat, yang mana sebelumnya narkotika sabu dalam pempek itu hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Upaya penyelundupan barang haram […]

expand_less