Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim PN Kuala Tungkal Tolak Gugatan Perkara Perdata Terhadap ULP Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sidang putusan perkara perdata dengan tergugat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/1/19) lalu.

Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Hakim anggota Ricky Emarza Basyir, SH dan Hakim anggota Deni Hendra ST.P, SH. MH, sedangkan sebagai panitera Jon Hendriansyah, SH. Sidang juga dihadiri langsung oleh penggugat dan tergugat.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Ahmad Peten Sili, SH. MH melalui Humas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Deni Hendra St. Panduko, SH, MH mengatakan sidang putusan gugatan perkara perdata dibacakan oleh Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Ahmad Peten Sili, yaitu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

“Putusan nomor 7/Pdt.G/2018/PNKLT tentang putusannya dan sudah dibacakan majelis hakim yaitu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya yang diajukan oleh penggugat,” ungkap Deni

Dijelaskan dia, dalam persidangan ini penggugat mendaftarkan gugatan itu pada tanggal 2 Agustus 2018 kemarin, dan selesai tanggal 10 Januari 2019.

“Terkait putusan tadi mejelis hakim telah menjelaskan kepada dua belah pihak baik penggugat maupun tergugat bahwa setalah putusan dibacakan itu mereka mempunyai hak, hak itu ada tiga macam yang pertama menerima putusan, kedua menolak atau melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi (upaya hukum banding), dan apabila kepada para pihak baik penggugat dan tergugat belum menyatakan sikap dalam waktu 14 hari terhitung dari putusan yang dibacakan, apabila dalam waktu piker-pikir selama 14 hari sudah selesai ternyata para pihak tidak menyatakan sikap, maka otomatis di anggap menerima dan perkara ini di nyatakan inchrach atau berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia sidang perkara perdata nomor 7 tahun 2018 tersebut dengan penggugat Febri Edwardi yang dalam hal ini dikuasakan oleh kuasa hukum nya H Hevi Jaensyah, SH, Amin Topik, serta Samsudin, SH, sedangkan tergugat Unit Layanan Pengadaan (ULP) pokja 24 dan pokja 25 Kabupaten Tanjab Barat yang dalam hal ini di kuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Jabung Barat terkait pengadaan barang dan jasa yang di umumkan oleh ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kontek gugatan itu terkait masalah tender proyek ada dua paket tender proyek untuk pengerjaan peningkatan pengaspalan jalan lingkungan kawasan Desa Serdang anggaran tahun 2018 dengan nilai paket kurang lebih sekitar Rp 1 milliar lebih dan paket kedua pekerjaan pengaspalan jalan di Blok M Desa Mandala Jaya anggaran tahun 2018 dengan nilai paket Rp 250 juta, itu yang diajukan oleh penggugat,” bebernya.

Sementara, pihak Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang hadir dalam persidangan adalah Heri Susanto, SH, MH (Kasi Datun), Mery Anggraini Siregar, SH dan Hj Noviana Widya Hastuty, SH.

Ditempat terpisah, Heri Susanto mengatakan, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI Kejaksaan mempunyai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili Pemerintah, BUMN, dan BUMD dan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 050/70/ADP-ULP/SKK/2018 dan Surat Kuasa Subsitusi No. SK-1051/N.5.15/Gtn.2/08/2018 maka jaksa dapat bertindak sebagai Pengacara Negara.

“Memang benar dalam perkara perdata ini kami tim Jaksa Pengacara Negara mendampingi pihak tergugat berdasarkan Surat Kuasa Subsitusi tersebut,” ungkap Heri. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan

    Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat kembali menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat yang bertempat di Simpang 4 Ojek Jalan Sentral Kampung Nelayan yang akan digelar Jum’at (10/12/21). Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta menyebutkan, kegiatan vaksinasi massal ini terus kita gelar, baik di Kota […]

  • (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Delapan unit Ruko (rumah toko) yang berlokasi di jalan H. Makalam RT. 01 RW 01 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tiba tiba Ambruk. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Melansir dari Serujambi.com (media partner Inilahjambi.com), yang saat kejadian kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian, mendengar suara derakan yang […]

  • Buka MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten, Bupati Safrial Berharap Nilai Nilai Keagamaan Dapat Dijaga

    Buka MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten, Bupati Safrial Berharap Nilai Nilai Keagamaan Dapat Dijaga

    • calendar_month Jumat, 23 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS, membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke-48 Tahun 2018, Kamis (22/11/181) di Kecamatan Senyerang. MTQ akan diselenggarakan sampai 27 November mendatang. MTQ tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke-48 ini memperlombakan 8 cabang lomba yang masing-masing terbagi dalam beberapa kategori […]

  • Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Pemilik Usaha Hiburan Malam Terkait Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

    Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Pemilik Usaha Hiburan Malam Terkait Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Pemilik Usaha Hiburan Malam Terkait Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Pada kesempatan kali ini Jum’at Curhat Polda Jambi dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Thomas […]

  • Sambut HUT ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT ke 72, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Donor Darah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar kegiatan kemanusiaan dengan donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pol Airud ke 72 bertempat di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Kamis (24/11/22). Para peserta Donor darah dalam rangka HUT Pol Airud tidak hanya diikuti […]

  • Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA

    Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA   SERAMBIJAMBI.ID, Sukabumi – Momen bulan Ramadan 1442 Hijriah dimaknai para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 50 Resimen Wira Satya Adhipradana (WSA) sebagai bulan penuh berkah dan berbagi dengan sesama. Bertempat di halaman apel Masjid Al-Muttaqin Setukpa Lemdiklat Polri, para siswa SIP Tahun 2021 ini […]

expand_less