Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim PN Kuala Tungkal Tolak Gugatan Perkara Perdata Terhadap ULP Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sidang putusan perkara perdata dengan tergugat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya menjalankan sidang putusan di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/1/19) lalu.

Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Hakim anggota Ricky Emarza Basyir, SH dan Hakim anggota Deni Hendra ST.P, SH. MH, sedangkan sebagai panitera Jon Hendriansyah, SH. Sidang juga dihadiri langsung oleh penggugat dan tergugat.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Ahmad Peten Sili, SH. MH melalui Humas Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Deni Hendra St. Panduko, SH, MH mengatakan sidang putusan gugatan perkara perdata dibacakan oleh Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Ahmad Peten Sili, yaitu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya.

“Putusan nomor 7/Pdt.G/2018/PNKLT tentang putusannya dan sudah dibacakan majelis hakim yaitu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya yang diajukan oleh penggugat,” ungkap Deni

Dijelaskan dia, dalam persidangan ini penggugat mendaftarkan gugatan itu pada tanggal 2 Agustus 2018 kemarin, dan selesai tanggal 10 Januari 2019.

“Terkait putusan tadi mejelis hakim telah menjelaskan kepada dua belah pihak baik penggugat maupun tergugat bahwa setalah putusan dibacakan itu mereka mempunyai hak, hak itu ada tiga macam yang pertama menerima putusan, kedua menolak atau melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi (upaya hukum banding), dan apabila kepada para pihak baik penggugat dan tergugat belum menyatakan sikap dalam waktu 14 hari terhitung dari putusan yang dibacakan, apabila dalam waktu piker-pikir selama 14 hari sudah selesai ternyata para pihak tidak menyatakan sikap, maka otomatis di anggap menerima dan perkara ini di nyatakan inchrach atau berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia sidang perkara perdata nomor 7 tahun 2018 tersebut dengan penggugat Febri Edwardi yang dalam hal ini dikuasakan oleh kuasa hukum nya H Hevi Jaensyah, SH, Amin Topik, serta Samsudin, SH, sedangkan tergugat Unit Layanan Pengadaan (ULP) pokja 24 dan pokja 25 Kabupaten Tanjab Barat yang dalam hal ini di kuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Jabung Barat terkait pengadaan barang dan jasa yang di umumkan oleh ULP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kontek gugatan itu terkait masalah tender proyek ada dua paket tender proyek untuk pengerjaan peningkatan pengaspalan jalan lingkungan kawasan Desa Serdang anggaran tahun 2018 dengan nilai paket kurang lebih sekitar Rp 1 milliar lebih dan paket kedua pekerjaan pengaspalan jalan di Blok M Desa Mandala Jaya anggaran tahun 2018 dengan nilai paket Rp 250 juta, itu yang diajukan oleh penggugat,” bebernya.

Sementara, pihak Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang hadir dalam persidangan adalah Heri Susanto, SH, MH (Kasi Datun), Mery Anggraini Siregar, SH dan Hj Noviana Widya Hastuty, SH.

Ditempat terpisah, Heri Susanto mengatakan, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI Kejaksaan mempunyai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili Pemerintah, BUMN, dan BUMD dan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 050/70/ADP-ULP/SKK/2018 dan Surat Kuasa Subsitusi No. SK-1051/N.5.15/Gtn.2/08/2018 maka jaksa dapat bertindak sebagai Pengacara Negara.

“Memang benar dalam perkara perdata ini kami tim Jaksa Pengacara Negara mendampingi pihak tergugat berdasarkan Surat Kuasa Subsitusi tersebut,” ungkap Heri. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah

    Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap. Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta. Karyawan […]

  • Rekapitulasi Berjalan Aman, KPU Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri

    Rekapitulasi Berjalan Aman, KPU Kota Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah digelarnya pemilu pada tanggal 17 April lalu yang diadakan serentak, dilanjutkan dengan dilaksanakannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kota Jambi berjalan dengan aman dan kondusif, Senin (6/5/19) malam. Adapun seluruh peserta rapat pleno yang hadir serentak mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu serta TNI-Polri yang ikut mengamankan jalannya […]

  • Bupati Syahirsah Ikuti Wawancara dan Presentasi Penilaian Calon Penerima Penghargaan Paritrana

    Bupati Syahirsah Ikuti Wawancara dan Presentasi Penilaian Calon Penerima Penghargaan Paritrana

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, SY mengikuti Wawancara dan Presentasi dalam Penilaian terhadap calon penerima penghargaan yang di ajukan oleh lanitia dan menentukan nilai terbaik dari setiap kategori Kabupaten/Kota dalam Nominasi Penghargaan Anugerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2018 di Hotel Fairmont, Jakarta. Dalam Acara tersebut Bupati Batanghari didampingi oleh Kepala […]

  • Kapolres Tanjab Barat Pimpin ‘Operasi Kilat’ Perbaikan Jembatan ‘Maut’ di Sungai Serindit, Selamatkan Ratusan Anak Sekolah!

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin ‘Operasi Kilat’ Perbaikan Jembatan ‘Maut’ di Sungai Serindit, Selamatkan Ratusan Anak Sekolah!

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Di tengah fokus tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjab Barat membuktikan bahwa filosofi Presisi adalah tentang kehadiran nyata di tengah kesulitan warga. Dengan respons luar biasa cepat, jajaran Polres Tanjab Barat, dipimpin oleh Kapolres AKBP Agung Basuki, SIK, MM, turun langsung memimpin operasi gotong royong perbaikan jembatan vital […]

  • Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Ditpolairud Polda Jambi Bantu Masyarakat Kurang Mampu Bedah Rumah 

    Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Ditpolairud Polda Jambi Bantu Masyarakat Kurang Mampu Bedah Rumah 

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Ditpolairud Polda Jambi Bantu Masyarakat Kurang Mampu Bedah Rumah    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Rasa peduli anggota Ditpolairud Polda Jambi patut ditiru, pasalnya mereka telah membantu bedah rumah Warga Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol mengatakan bantuan bedah rumah tersebut bentuk rasa […]

  • PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi

    PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. tidak henti-hentinya selalu menebar kebaikan dengan merealisasikan program tanggung jawab sosial (TJS) yang dilakukan secara tepat sasaran, salah satunya yakni kepada masyarakat minoritas seperti Orang Rimba yang ada di Provinsi Jambi. Orang Rimba sendiri dalam kehidupannya tinggal nomaden, […]

expand_less