Breaking News
light_mode
Trending Tags

Simpan Sabu dalam Frezzer, Pria Ini Dibekuk Polisi di “Eks Lokalisasi Tenda Biru” Tebing Tinggi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria paruh baya berinisial ST alias Tobing (57) dibekuk aparat Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dia dibekuk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam freezer kulkas miliknya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan hal tersebut, pelaku ST alias Tobing ini dibekuk di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 (eks. lokalisasi tenda biru, red) Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Pada hari Sabtu, Tanggal 5 Januari 2019.

“Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku ST ini sedang duduk di depan rumahnya, yang diketahui bekas lokalisasi tenda biru. Melihat gelagat yang mencurigakan dari pelaku, kemudian tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat/Ist”

Dan, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya itu, pelaku ST beberapa kali mencoba mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian dan kecermatan tim dilapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 (enam belas) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.13 gram bruto, yang disembunyikan pelaku ST di dalam frezzer kulkas miliknya.

Atas temuan itu, selanjutnya pelaku ST dan barang haram itu diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan dari tangan pelaku yakni, satu kotak rokok Sampoerna Bold warna hitam, satu buah plastik warna hitam, dua buah mancis gas warna hijau dan putih, satu buah jarum, satu unit Hp merk Nokia warna putih, satu unit Hp merk Vivo warna hitam, satu unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,-.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK, Senin (07/01/19) dini hari.

IPTU David menyanyangkan, di usia senjanya ini pelaku ST malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Seharusnya memasuki usia senjanya ini, pelaku ST lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbanyak amal kebaikan serta menjadikan hidupnya sebagai hari-hari terbaiknya, bukan malah menyimpan atau berbisnis barang haram Narkoba,” tandasnya

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku ini diduga memiliki usaha cafe atau warung remang-remang di lokalisasi tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, pada bulan Mei 2018 lalu, lokalisasi tenda biru itu resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA : Camat Tebing Tinggi : Mulai Hari Ini Warung Remang Remang “TENDA BIRU” Ditutup

Diduga pasca ditutupnya lokalisasi tenda biru itu mengakibatkan pelaku ini tidak ada pekerjaan atau pemasukan untuk kehidupan sehari-hari dan kuat dugaan hal inilah yang menyebabkan pelaku nekat untuk berbisnis barang haram Narkoba.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi telah mencarikan solusi usaha pengganti pasca lokalisasi itu ditutup. Pemerintah memprioritaskan mereka (pemilik usaha warem, red) untuk membuka usaha di kios Pasar Modern yang saat ini sedang dibangun di eks lapangan TKD Tebing Tinggi. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terkait Pidato Kenegaraan 2023, Gubernur Al Haris: Pesan Pak Presiden Jangan sampai Mengganggu Pembangunan Daerah 

    Terkait Pidato Kenegaraan 2023, Gubernur Al Haris: Pesan Pak Presiden Jangan sampai Mengganggu Pembangunan Daerah 

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Pidato Kenegaraan 2023, Gubernur Al Haris: Pesan Pak Presiden Jangan sampai Mengganggu Pembangunan Daerah  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, acara berlangsung secara daring bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (16/08/2023). Pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi kali ini, Gubernur […]

  • HUT BNN ke 21, Gubernur Jambi Turut Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi 

    HUT BNN ke 21, Gubernur Jambi Turut Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi 

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT BNN ke 21, Gubernur Jambi Turut Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gedung baru Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang berada di Kota Baru, Kota Jambi di resmikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Rabu (22/03/2023). Dalam acara peresmian gedung BNNP Jambi tersebut selain Gubernur Jambi Al Haris hadir juga Kepala […]

  • Arahan dan Penekanan Dirlantas Polda Jambi Kepada Para Sopir dan Pemegang DO Perusahaan Tambang Batubara Jambi

    Arahan dan Penekanan Dirlantas Polda Jambi Kepada Para Sopir dan Pemegang DO Perusahaan Tambang Batubara Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Arahan dan Penekanan Dirlantas Polda Jambi Kepada Para Sopir dan Pemegang DO Perusahaan Tambang Batubara Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas Hauling batubara di Wilayah Provinsi Jambi bersama PT. Dinar Kalimantan coal dan PT Kamalindo Sompurna, Rabu (13/7/22) bertempat di Gedung Taman Budaya Sri Kambang. Dalam […]

  • Ini Penekanan Kapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024

    Ini Penekanan Kapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Penekanan Kapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras Operasi Mantap Brata 2023-2024 bertempat di Lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (04/10/23). Tampak hadir dalam Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras Operasi Mantap Brata 2023-2024 […]

  • Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi

    Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mengaku Polisi, Pelaku Pemerasan Dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan dengan pengancaman, dua dari pelaku berhasil diamankan Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Dimas bersama pacarnya May Kalsum. Sedangkan, rekannya Dimas berinisial RN masuk DPO. […]

  • Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045

    Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi, Wawako Diza : “Jadilah Generasi Yang Berintegritas Menyongsong Indonesia Emas 2045 SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha secara resmi membuka proses seleksi calon Paskibraka tingkat Kota Jambi tahun 2025 yang akan bertugas pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 ini. Dalam pembukaan seleksi calon Paskibraka […]

expand_less