Breaking News
light_mode
Trending Tags

Simpan Sabu dalam Frezzer, Pria Ini Dibekuk Polisi di “Eks Lokalisasi Tenda Biru” Tebing Tinggi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria paruh baya berinisial ST alias Tobing (57) dibekuk aparat Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dia dibekuk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam freezer kulkas miliknya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan hal tersebut, pelaku ST alias Tobing ini dibekuk di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 (eks. lokalisasi tenda biru, red) Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Pada hari Sabtu, Tanggal 5 Januari 2019.

“Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku ST ini sedang duduk di depan rumahnya, yang diketahui bekas lokalisasi tenda biru. Melihat gelagat yang mencurigakan dari pelaku, kemudian tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat/Ist”

Dan, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya itu, pelaku ST beberapa kali mencoba mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian dan kecermatan tim dilapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 (enam belas) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.13 gram bruto, yang disembunyikan pelaku ST di dalam frezzer kulkas miliknya.

Atas temuan itu, selanjutnya pelaku ST dan barang haram itu diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan dari tangan pelaku yakni, satu kotak rokok Sampoerna Bold warna hitam, satu buah plastik warna hitam, dua buah mancis gas warna hijau dan putih, satu buah jarum, satu unit Hp merk Nokia warna putih, satu unit Hp merk Vivo warna hitam, satu unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,-.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK, Senin (07/01/19) dini hari.

IPTU David menyanyangkan, di usia senjanya ini pelaku ST malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Seharusnya memasuki usia senjanya ini, pelaku ST lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbanyak amal kebaikan serta menjadikan hidupnya sebagai hari-hari terbaiknya, bukan malah menyimpan atau berbisnis barang haram Narkoba,” tandasnya

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku ini diduga memiliki usaha cafe atau warung remang-remang di lokalisasi tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, pada bulan Mei 2018 lalu, lokalisasi tenda biru itu resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA : Camat Tebing Tinggi : Mulai Hari Ini Warung Remang Remang “TENDA BIRU” Ditutup

Diduga pasca ditutupnya lokalisasi tenda biru itu mengakibatkan pelaku ini tidak ada pekerjaan atau pemasukan untuk kehidupan sehari-hari dan kuat dugaan hal inilah yang menyebabkan pelaku nekat untuk berbisnis barang haram Narkoba.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi telah mencarikan solusi usaha pengganti pasca lokalisasi itu ditutup. Pemerintah memprioritaskan mereka (pemilik usaha warem, red) untuk membuka usaha di kios Pasar Modern yang saat ini sedang dibangun di eks lapangan TKD Tebing Tinggi. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyidik Kajati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus selidiki kasus dugaan korupsi Mega proyek Auditorium Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Dua alat bukti baru telah didapatkan penyidik yaitu nilai bangunan tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan negara […]

  • Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi

    Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan berinisial MA (46) di kediamannya di Kawasan Jelutung, Kota Jambi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hasan mengatakan […]

  • Ketua PWI Kota Jambi, Sesalkan Tindakan Kades Sungai Bertam Usir dan Menahan Kartu Wartawan

    Ketua PWI Kota Jambi, Sesalkan Tindakan Kades Sungai Bertam Usir dan Menahan Kartu Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua PWI Kota Jambi, Sesalkan Tindakan Kades Sungai Bertam Usir dan Menahan Kartu Wartawan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tindakan yang tidak mengenakan dialami wartawan ketika berniat akan mengkonfirmasi soal lahan Perumahan di Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi (Minggu, 24/01/2021). Hendry Nursal, Ketua PWI Pokja Kota Jambi bereaksi atas tindakan yang dianggap […]

  • Dirreskrimsus Polda Jambi : 300 Lobang Sumur Ilegal Ditutup

    Dirreskrimsus Polda Jambi : 300 Lobang Sumur Ilegal Ditutup

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirreskrimsus Polda Jambi : 300 Lobang Sumur Ilegal Ditutup   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono terjun langsung ke lapangan memimpin operasi razia ilegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Rabu (7/4/2021). Razia tersebut, Sigit didampingi Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Kapolres Batanghari AKBP Heru […]

  • Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang serah terima Jabatan Komandan Batalyon Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M., selaku Danyonif bersama staf, menyambut baik kedatangan tim verifikasi dari Korem 042/Gapu yang dipimpin langsung oleh Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E selaku Kasiren Korem 042/Gapu. Jum’at (11/12/2020). […]

  • Satgas Pangan Bapanas dan Pemkab Muaro Jambi Lakukan Sidak Pasar Sengeti, Pastikan Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadhan

    Satgas Pangan Bapanas dan Pemkab Muaro Jambi Lakukan Sidak Pasar Sengeti, Pastikan Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas Pangan Bapanas dan Pemkab Muaro Jambi Lakukan Sidak Pasar Sengeti, Pastikan Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadhan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mendampingi Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar di Pasar Sengeti, Kamis (19/2/2026). Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan, […]

expand_less