Breaking News
light_mode
Trending Tags

Simpan Sabu dalam Frezzer, Pria Ini Dibekuk Polisi di “Eks Lokalisasi Tenda Biru” Tebing Tinggi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria paruh baya berinisial ST alias Tobing (57) dibekuk aparat Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dia dibekuk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam freezer kulkas miliknya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan hal tersebut, pelaku ST alias Tobing ini dibekuk di rumahnya di Jalan Budiman Km 3 (eks. lokalisasi tenda biru, red) Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Pada hari Sabtu, Tanggal 5 Januari 2019.

“Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku ST ini sedang duduk di depan rumahnya, yang diketahui bekas lokalisasi tenda biru. Melihat gelagat yang mencurigakan dari pelaku, kemudian tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat/Ist”

Dan, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya itu, pelaku ST beberapa kali mencoba mengelabui petugas. Namun, berkat ketelitian dan kecermatan tim dilapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 (enam belas) paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.13 gram bruto, yang disembunyikan pelaku ST di dalam frezzer kulkas miliknya.

Atas temuan itu, selanjutnya pelaku ST dan barang haram itu diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan dari tangan pelaku yakni, satu kotak rokok Sampoerna Bold warna hitam, satu buah plastik warna hitam, dua buah mancis gas warna hijau dan putih, satu buah jarum, satu unit Hp merk Nokia warna putih, satu unit Hp merk Vivo warna hitam, satu unit Hp lipat merk Hammer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 622.000,-.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK, Senin (07/01/19) dini hari.

IPTU David menyanyangkan, di usia senjanya ini pelaku ST malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Seharusnya memasuki usia senjanya ini, pelaku ST lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbanyak amal kebaikan serta menjadikan hidupnya sebagai hari-hari terbaiknya, bukan malah menyimpan atau berbisnis barang haram Narkoba,” tandasnya

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku ini diduga memiliki usaha cafe atau warung remang-remang di lokalisasi tenda biru yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun, pada bulan Mei 2018 lalu, lokalisasi tenda biru itu resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA : Camat Tebing Tinggi : Mulai Hari Ini Warung Remang Remang “TENDA BIRU” Ditutup

Diduga pasca ditutupnya lokalisasi tenda biru itu mengakibatkan pelaku ini tidak ada pekerjaan atau pemasukan untuk kehidupan sehari-hari dan kuat dugaan hal inilah yang menyebabkan pelaku nekat untuk berbisnis barang haram Narkoba.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi telah mencarikan solusi usaha pengganti pasca lokalisasi itu ditutup. Pemerintah memprioritaskan mereka (pemilik usaha warem, red) untuk membuka usaha di kios Pasar Modern yang saat ini sedang dibangun di eks lapangan TKD Tebing Tinggi. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta 12 Paket Sabu

    Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta 12 Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta 12 Paket Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus melakukan upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Tiga orang pelaku beserta barang bukti 12 Paket kecil narkotika jenis Shabu seberat brutto […]

  • Diskresi Kepolisian Terkait Pemberhentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan ” Pemprov Jambi Segera Lakukan Langkah Kongkrit “

    Diskresi Kepolisian Terkait Pemberhentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan ” Pemprov Jambi Segera Lakukan Langkah Kongkrit “

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diskresi Kepolisian Terkait Pemberhentian Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan ” Pemprov Jambi Segera Lakukan Langkah Kongkrit “ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat lalu lintas Polda Jambi ingatkan Pemprov Jambi harus lakukan langkah kongkrit terkait Kemacetan panjang yang terjadi akibat mobilisasi angkutan batubara. Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Kamis (2/3/23). Ia […]

  • Wakil Gubernur Jambi Hadiri Acara di Pesantren Buq Da’arul Qur’an

    Wakil Gubernur Jambi Hadiri Acara di Pesantren Buq Da’arul Qur’an

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Jambi Hadiri Acara di Pesantren Buq Da’arul Qur’an SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Acara haflah akhirusannah Pondok Pesantren Buq Da’arul Qur’an, di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Selasa (07/03/2023) dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani. Dalam samabutannya, Wakil Gubernur Abdullah Sani  mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan ibadah, terlebih pada malam Nisfu Sya’ban. […]

  • Penghentian Sementara Angkutan Batubara Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

    Penghentian Sementara Angkutan Batubara Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penghentian Sementara Angkutan Batubara Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda kembali mengirimkan surat perpanjangan penghentian sementara angkutan batubara di Provinsi Jambi selama 3 hati kedepan hingga tanggal 15 Oktober 2022. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa […]

  • Hari Santri, Kapolsek Sungai Gelam Bagikan Al-Quran kepada Kyai Abdul Matoriq

    Hari Santri, Kapolsek Sungai Gelam Bagikan Al-Quran kepada Kyai Abdul Matoriq

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Santri, Kapolsek Sungai Gelam Bagikan Al-Quran kepada Kyai Abdul Matoriq SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Santri, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra memberikan bantuan Al Qur’an kepada Kyai Abdul Matoriq Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Mutaqin RT 22 Desa Ladang, Kecamatan Sungai, Rabu (26/10/22). Disampaikan Kapolsek bahwa pemberian Al Qur’an ini […]

  • Puluhan Tahanan Polda Jambi Laksanakan Shalat Jumat di dalam Sel

    Puluhan Tahanan Polda Jambi Laksanakan Shalat Jumat di dalam Sel

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Puluhan Tahanan Polda Jambi Laksanakan Shalat Jumat di dalam Sel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Meskipun sedang tersandung masalah hukum, para Tahanan yang berada di dalam Sel Tahanan Mapolda Jambi tetap mendapatkan hak nya untuk melaksanakan Ibadah sesuai dengan keyakinan (kepercayaan) para Tahanan. Hari ini, Jum’at (02/12/22) puluhan tahanan yang berada di dalam sel tahanan (Rutan) Mapolda […]

expand_less