Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Dia Capaian Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Selama Tahun 2018

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan konferensi pers dengan Tema Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018, Jumat (28/12/12) bertempat di Aula Kantor Imigrasi.

Kanim kelas II Kuala Tungkal merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi yang melaksanakan fungsi keimigrasian dengan meliputi 2 wilayah kerja yakni, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur. Fungsi keimigrasian sendiri meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

Kepala Kanim Kelas II Kuala Tungkal Agus Abdul Majid, MPA., Ph.D, didampingi Kasi Dokjal Intalkim, Kasi Intel Dakim, dan Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal menyampaikan beberapa capaian kinerja kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal selama Tahun 2018, seperti penerbitan paspor hingga 27 Desember 2018 sebanyak 1.987 pemohon dan untuk penggantian paspor sebanyak 661 pemohon.

Tidak hanya itu, Agus mengatakan, selama tahun 2018 Kanim kelas II Kuala Tungkal juga telah melakukan penertiban izin keimigrasian Exit Permit Only (EPO) atau ijin keluar untuk tidak kembali sebanyak 33 pemohon dan izin keimigrasian Multyexit Permit Re-entry (MERP) sebanyak 15 pemohon.

Dan, untuk penerbitan izin keimigrasian ITK sebanyak 34 pemohon, ITAS sebanyak 76 pemohon, DAHSUSKIM sebanyak 33 pemohon dan AFIDAVIT sebanyak 1 pemohon serta untuk penerbitan izin ITAP selama tahun 2018 nihil.

Sementara, untuk jumlah pemeriksaan perlintasan keberangkatan TPI pada tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.827 orang dan WNA sebanyak 592 orang. Dan untuk pemeriksaan perlintasan kedatangan TPI selama tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.992 orang dan WNA sebanyak 592 orang.

Kemudian, untuk status orang asing berdasarkan kebangsaan yang berhasil didata selama tahun 2018 ini ada 86 orang, yang terdiri dari kebangsaan Inggris, China, India, Malaysia, Pakistan, Singapura, Srilangka dan Taiwan,” terangnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk di seluruh Indonesia sendiri telah melakukan penundaan penerbitan pasport sebanyak 5.960 pemohon untuk tahun 2017 dan sebanyak 5.785 pemohon untuk tahun 2018.

Sementara untuk di Kanim kelas II kuala tungkal sendiri sepanjang tahun 2018 telah melakukan penundaan pemberian Pasport sebanyak 70 pemohon,” terangnya

Untuk alasan Kanim menunda penerbitan paspor tersebut adalah bagi para pemohon paspor yang diduga tujuan penggunaannya tidak jelas. Atau ada kecenderungan untuk menyalahgunakan maksud keberangkatan ke luar negeri.

“Kami saat ini menunda penerbitan paspor yang tidak jelas dengan alasan tujuan wisata atau kunjungan keluarga tetapi pada kenyataannya mau bekerja di luar prosedur yang sudah ditentukan.

Hal itupun kami lakukan atas dasar surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-GR.01.01-0331 tanggal 24 Februari 2017 perihal Pencegahan TKI Non Prosedural Dalam Proses Penerbitan Paspor dan Pemberian Izin Keluar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Ada ketentuan pemerintah tentang prosedur untuk bekerja di luar negeri ini. Ini dimaksudkan bukan untuk membebani calon tenaga kerja melainkan untuk memberikan perlindungan yang penuh atas hak-hak WNI yang sedang bekerja di luar negeri. Sehingga mereka terjamin dengan pasti besaran upahnya, perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja, asuransi dan lain-lain.

“Kami dapati sudah banyak kasus, mereka para TKI yang bekerja Non Prosedural atau NP kemudian menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Itu sangat menyulitkan pemerintah dalam penyelesaiannya dan tentu saja hal ini menjadi imej yang kurang baik terhadap pemerintah, bangsa dan negara Indonesia,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sendiri selama tahun 2018 telah memberikan 6 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dengan rincian sebagai berikut, Pendeportasian 1 WN Tiongkok, Pencantuman dalam daftar Cekal 1 WNA Tiongkok, Keharusan berada pada satu wilayah 1 WNA India dan Keharusan berada pada satu wilayah untuk 3 WNA Sri Lanka

Dan, sebagaimana amanat UU No. 6 tahun 2011 serta PP No. 31 Tahun 2013, Kanim Kelas II Kuala Tungkal juga telah membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur serta Kecamatan-kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur,” tutupnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba “Sabu” di Kuala Tungkal Dibekuk Polisi

    Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba “Sabu” di Kuala Tungkal Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba “Sabu” di Kuala Tungkal Dibekuk Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MS (50), terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal. Pria paruh baya tersebut diamankan di sebuah gudang kayu yang berada di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan […]

  • Buka Musrenbang RKPD Tahun 2020, Bupati Muaro Jambi Himbau Seluruh OPD Tetap Konsisten dan Terencana

    Buka Musrenbang RKPD Tahun 2020, Bupati Muaro Jambi Himbau Seluruh OPD Tetap Konsisten dan Terencana

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Kabupaten Hj. Masna Busro membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020, Selasa (26/3/19). Tujuan digelarnya Musrembang ini adalah dalam rangka pembahasan untuk memantapkan RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020. Bupati Hj. Masnah Busro dalam sambutannya menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kabupaten […]

  • Realisasi PAD Kabupaten Muaro Jambi Bergerak Dinamis dan Over Target

    Realisasi PAD Kabupaten Muaro Jambi Bergerak Dinamis dan Over Target

    • calendar_month Kamis, 31 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi bergerak dinamis. Informasi yang diperoleh, selama tahun anggaran 2018 lalu, PAD Muaro Jambi dipastikan tidak hanya memenuhi target, akan tetapi melebihi target (over target). Data yang terhimpun dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, perolehan PAD pada tahun 2018 […]

  • Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Kapolda Jambi Kunjungi TPS di Bungo

    Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Kapolda Jambi Kunjungi TPS di Bungo

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Kapolda Jambi Kunjungi TPS di Bungo   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo melakukan kunjungan kerjanya di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bungo Jambi. TPS 16 yang berada di Kelurahan Cadika, Rimbo Tengah itu untuk memastikan persiapan TPS jelang hari pemilihan dengan tetap memenuhi protokol […]

  • Karo Penmas Divhumas Polri: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Illegal Logging di Katingan, Kalimantan Tengah 

    Karo Penmas Divhumas Polri: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Illegal Logging di Katingan, Kalimantan Tengah 

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karo Penmas Divhumas Polri: Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Illegal Logging di Katingan, Kalimantan Tengah    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Berdasarkan LP Nomor: LP/A/0645/XI/2020/Bareskrim, pada tanggal 24 Desember 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka R pemilik UD Karya Abadi di Barito, Kalteng. Dugaan perkara itu Bareskrim Polri menangkap seorang berinisial R selaku pemilik UD Karya Abadi […]

  • Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan 

    Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan 

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI  –Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi melaksanakan Razia dan Tes urine di LPP Jambi, (22/9/21). Dalam razia ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan. Kalapas Perempuan […]

expand_less