Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Dia Capaian Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Selama Tahun 2018

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan konferensi pers dengan Tema Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018, Jumat (28/12/12) bertempat di Aula Kantor Imigrasi.

Kanim kelas II Kuala Tungkal merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi yang melaksanakan fungsi keimigrasian dengan meliputi 2 wilayah kerja yakni, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur. Fungsi keimigrasian sendiri meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

Kepala Kanim Kelas II Kuala Tungkal Agus Abdul Majid, MPA., Ph.D, didampingi Kasi Dokjal Intalkim, Kasi Intel Dakim, dan Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal menyampaikan beberapa capaian kinerja kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal selama Tahun 2018, seperti penerbitan paspor hingga 27 Desember 2018 sebanyak 1.987 pemohon dan untuk penggantian paspor sebanyak 661 pemohon.

Tidak hanya itu, Agus mengatakan, selama tahun 2018 Kanim kelas II Kuala Tungkal juga telah melakukan penertiban izin keimigrasian Exit Permit Only (EPO) atau ijin keluar untuk tidak kembali sebanyak 33 pemohon dan izin keimigrasian Multyexit Permit Re-entry (MERP) sebanyak 15 pemohon.

Dan, untuk penerbitan izin keimigrasian ITK sebanyak 34 pemohon, ITAS sebanyak 76 pemohon, DAHSUSKIM sebanyak 33 pemohon dan AFIDAVIT sebanyak 1 pemohon serta untuk penerbitan izin ITAP selama tahun 2018 nihil.

Sementara, untuk jumlah pemeriksaan perlintasan keberangkatan TPI pada tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.827 orang dan WNA sebanyak 592 orang. Dan untuk pemeriksaan perlintasan kedatangan TPI selama tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.992 orang dan WNA sebanyak 592 orang.

Kemudian, untuk status orang asing berdasarkan kebangsaan yang berhasil didata selama tahun 2018 ini ada 86 orang, yang terdiri dari kebangsaan Inggris, China, India, Malaysia, Pakistan, Singapura, Srilangka dan Taiwan,” terangnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk di seluruh Indonesia sendiri telah melakukan penundaan penerbitan pasport sebanyak 5.960 pemohon untuk tahun 2017 dan sebanyak 5.785 pemohon untuk tahun 2018.

Sementara untuk di Kanim kelas II kuala tungkal sendiri sepanjang tahun 2018 telah melakukan penundaan pemberian Pasport sebanyak 70 pemohon,” terangnya

Untuk alasan Kanim menunda penerbitan paspor tersebut adalah bagi para pemohon paspor yang diduga tujuan penggunaannya tidak jelas. Atau ada kecenderungan untuk menyalahgunakan maksud keberangkatan ke luar negeri.

“Kami saat ini menunda penerbitan paspor yang tidak jelas dengan alasan tujuan wisata atau kunjungan keluarga tetapi pada kenyataannya mau bekerja di luar prosedur yang sudah ditentukan.

Hal itupun kami lakukan atas dasar surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-GR.01.01-0331 tanggal 24 Februari 2017 perihal Pencegahan TKI Non Prosedural Dalam Proses Penerbitan Paspor dan Pemberian Izin Keluar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Ada ketentuan pemerintah tentang prosedur untuk bekerja di luar negeri ini. Ini dimaksudkan bukan untuk membebani calon tenaga kerja melainkan untuk memberikan perlindungan yang penuh atas hak-hak WNI yang sedang bekerja di luar negeri. Sehingga mereka terjamin dengan pasti besaran upahnya, perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja, asuransi dan lain-lain.

“Kami dapati sudah banyak kasus, mereka para TKI yang bekerja Non Prosedural atau NP kemudian menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Itu sangat menyulitkan pemerintah dalam penyelesaiannya dan tentu saja hal ini menjadi imej yang kurang baik terhadap pemerintah, bangsa dan negara Indonesia,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sendiri selama tahun 2018 telah memberikan 6 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dengan rincian sebagai berikut, Pendeportasian 1 WN Tiongkok, Pencantuman dalam daftar Cekal 1 WNA Tiongkok, Keharusan berada pada satu wilayah 1 WNA India dan Keharusan berada pada satu wilayah untuk 3 WNA Sri Lanka

Dan, sebagaimana amanat UU No. 6 tahun 2011 serta PP No. 31 Tahun 2013, Kanim Kelas II Kuala Tungkal juga telah membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur serta Kecamatan-kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur,” tutupnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Standar Homestay/Pondok Wisata Berbasis CHSE

    SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Standar Homestay/Pondok Wisata Berbasis CHSE

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Standar Homestay/Pondok Wisata Berbasis CHSE   SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd. menggelar Pelatihan Standar Homestay/Pondok Wisata Berbasis CHSE, bersama 20 anggota Pokdarwis Sukorejo, Perwakilan PHRI Tanjung Jabung Barat, Ade Jermawinsyah, dan tiga tenaga pendamping. Kegiatan ini diselenggarakan di kawasan Ekowisata Sukorejo, Mekar Jaya, Kecamatan […]

  • Resmikan 3 Gedung Baru Sekaligus, Bupati Safrial Ingatkan Pelayanan Tanpa Pungli

    Resmikan 3 Gedung Baru Sekaligus, Bupati Safrial Ingatkan Pelayanan Tanpa Pungli

    • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM dan Camat Tungkal Ilir meresmikan tiga gedung baru sekaligus. Gedung baru yang diresmikan yakni Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, Kantor Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Puskesmas Tungkal […]

  • Kembali Maju Calon Anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi Nyatakan Berkas Pendaftaran Lengkap

    Kembali Maju Calon Anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi Nyatakan Berkas Pendaftaran Lengkap

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kembali Maju Calon Anggota DPD RI, KPU Provinsi Jambi Nyatakan Berkas Pendaftaran Lengkap SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Calon Petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jambi, M Syukur menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, pada Kamis, 11 Mei 2023. Syukur datang dengan gagah menggunakan Stelan Kemeja berwarna Biru Tosca. Didampingi beberapa […]

  • Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku dan Amankan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram

    Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku dan Amankan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tangkap Lima Pelaku dan Amankan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dirresnarkoba Polda Jambi menyita 1,18 kilogram sabu senilai Rp1,5 miliar dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut sejak awal Agustus 2023. “Dari pengungkapan ini ada lima orang pelaku yang diamankan berdasarkan tiga laporkan kepolisian,” kata KBO Ditresnarkoba Polda […]

  • Pelayanan Maksimal Jelajahi 2 Negara Asean Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel

    Pelayanan Maksimal Jelajahi 2 Negara Asean Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelayanan Maksimal Jelajahi 2 Negara Asean Bersama Cakra Bramastra Tour and Travel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelajahi negara orang tentu menjadi tantangan tersendiri. Apalagi perjalanan bersama belasan orang yang harus membutuhkan Tour and Travel yang tepat. Kenyamanan selama di perjalanan itulah yang dirasakan rombongan 16 orang pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi paket tour […]

  • Pencuri Besi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung Ternyata Telah Belasan Kali Masuk Penjara 

    Pencuri Besi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung Ternyata Telah Belasan Kali Masuk Penjara 

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pencuri Besi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung Ternyata Telah Belasan Kali Masuk Penjara    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sudah belasan kali masuk penjara tidak membuat Syafi’i (37) warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi ini jera. Terbukti, pada tanggal 16 Januari 2023 lalu dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Jelutung karena mencuri besi plat breket milik korbannya. […]

expand_less