Bupati Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji PNS
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat diambil sumpah dan janji. Pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Rabu (26/12/18) bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Tanjab Barat.
Bupati Tanjung Jabung Barat, DR. Ir. H. Safrial, MS, dalam sambutannya mengatakan, Pegawai Negeri Sipil itu harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan ketika mulai diangkat sebagai abdi negara.
“Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan implementasi dari kegiatan pengendalian dan pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara(ASN) berdasarkan pasal 3 angka 1 peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, bahwa setiap pns wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.”, Kata bupati.
Menurut Bupati, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk membentuk figur-figur aparatur pemerintah daerah yang berahlak, berkompetensi, profesional dan mampu mewujudkan komitmen pemerintah dalam rangka melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat guna mewujudkan tujuan negara dan amanah bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang agamis, sejahtera, dan berkeadilan.
Selanjutnya, bupati mengingatkan kepada seluruh PNS dalam pengambilan sumpah ini hendaknya bersungguh-sungguh dan ikhlas, karena setiap kata-kata sumpah dan janji harus dipertanggung jawabkan, baik oleh negara, masyarakat maupun oleh tuhan yang maha esa,” ucapnya
Turut hadir pada pengambilan sumpah dan janji tersebut yakni, Wakil Bupati Tanjab Barat Drs.H. Amir Sakib, Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambo Tuo, MM, Kepala BKP-SDM Drs. Encep Jarkasih serta tamu dam undangan lainya. (*ms/ty*)