Polsek Merlung Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Perkebunan PT CKT

0

Polsek Merlung Ungkap Kasus Pencurian Sawit di Perkebunan PT CKT

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) Unit Kebun Rantau Badak, Desa Rantau Badak Lamo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku dalam kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Merlung telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP,” ujar AKP Agung, Selasa (28/10/2025).

Pelaku diketahui bernama MN (24), warga Dusun Lubuk Lalang, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di hamparan 39 Afdeling 2 inti PT CKT Unit Kebun Rantau Badak. Pelapor yang merupakan pihak dari PT CKT, awalnya melihat pelaku memasuki area kebun tanpa izin dan melakukan pemanenan buah sawit.

Melihat hal itu, pelapor melakukan pengintaian hingga sore hari. Sekitar pukul 17.15 WIB, bersama satu orang rekannya, pelapor kemudian berhasil mengamankan pelaku saat sedang beristirahat di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke kantor PT CKT untuk diamankan sementara.

Dari hasil pemeriksaan, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar 45 janjang buah kelapa sawit dengan nilai total mencapai Rp. 3.245.000,-.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 45 janjang buah kelapa sawit dan satu buah egrek (alat panen).

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Merlung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

AKP Agung juga menegaskan komitmen Polsek Merlung untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Merlung berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. (SJ)

Comments
Loading...