Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” ujarnya, Rabu (19/6/24)

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” terangnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pelaksanaan Pemilu Berjalan Kondusif, Kapolres Kerinci Ucapkan Terima Kasih saat Pimpin Apel Konsolidasi Dan Pelepasan BKO Polda Jambi

    Pelaksanaan Pemilu Berjalan Kondusif, Kapolres Kerinci Ucapkan Terima Kasih saat Pimpin Apel Konsolidasi Dan Pelepasan BKO Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Pemilu Berjalan Kondusif, Kapolres Kerinci Ucapkan Terima Kasih saat Pimpin Apel Konsolidasi Dan Pelepasan BKO Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, SH., SIK pimpin Apel konsilidasi dan pelepasan pasukan BKO Polda Jambi dalam rangka pengamanan dalam rangka pemungutan suara dalam wilayah hukum Polres Kerinci pemilu serentak tahun 2024 di halaman Mapolres […]

  • Diikuti 60 Peserta, PetroChina Gelar Bakti Sosial Sunat Massal di Kecamatan Betara

    Diikuti 60 Peserta, PetroChina Gelar Bakti Sosial Sunat Massal di Kecamatan Betara

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diikuti 60 Peserta, PetroChina Gelar Bakti Sosial Sunat Massal di Kecamatan Betara SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – Masih dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023, PetroChina International Jabung Ltd. kembali menggelar kegiatan bakti sosial di wilayah operasi kerjanya. Kegiatan bakti sosial kali ini yakni sunatan massal yang diikuti 60 peserta anak-anak dari […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 4,1 Kg Narkoba Jenis Sabu 

    Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 4,1 Kg Narkoba Jenis Sabu 

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 4,1 Kg Narkoba Jenis Sabu  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 4,1 kilogram. Rabu (27/7/2022). Bertempat diruang Ruang Bag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air detergen hingga larut. Wadirnarkoba Polda Jambi, AKBP Zulkarnain Harahap mengatakan barang […]

  • Polda Jambi Minta Perusahaan Siapkan Peralatan Pemadam Karhutla

    Polda Jambi Minta Perusahaan Siapkan Peralatan Pemadam Karhutla

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Minta Perusahaan Siapkan Peralatan Pemadam Karhutla SERSMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian daerah (Polda) Jambi meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi agar segera mempersiapkan peralatan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar pada tahun ini Jambi bisa meminimalisir kejadian kebakaran hutan dan lahan. “Saya sudah minta kepada setiap perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi, […]

  • Penemuan Mayat Depan Mall Ramayana, Camat Pasar : Sedang Dilakukan Penyelidikan Polisi 

    Penemuan Mayat Depan Mall Ramayana, Camat Pasar : Sedang Dilakukan Penyelidikan Polisi 

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penemuan Mayat Depan Mall Ramayana, Camat Pasar : Sedang Dilakukan Penyelidikan Polisi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penemuan Mayat tanpa identitas ditemukan di Jembatan Penyebrang Mall Ramayana WTC, di Jalan Sulthan Thaha Saifuddin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Senin (21/2/2022) tersebut saat ini tengah di tangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi. Salah satu juru parkir (Jukir) […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani: Satgas PKH Harus Koordinasi Dengan Pemda

    Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani: Satgas PKH Harus Koordinasi Dengan Pemda

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani: Satgas PKH Harus Koordinasi Dengan Pemda SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Achmad Sarwani meminta badan Satuan Tugas Penertiban Kawasam Hutan (Satgas PKH) berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jambi. “Ini berhubungan dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Achmad Sarwani, Senin (4/8/2025). Dewan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu […]

expand_less