Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Aspirasi di Muka Umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat: Sesuai Amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” ujarnya, Rabu (19/6/24)

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” terangnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Batanghari Hadiri Prosesi Pengislaman Puluhan Komunitas Adat Terpencil

    Bupati Batanghari Hadiri Prosesi Pengislaman Puluhan Komunitas Adat Terpencil

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah, SY menghadiri acara penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dan Prosesi Pengislaman Puluhan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batanghari, Kamis (11/04/19) pagi. Acara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Batanghari itu dihadiri oleh Kajati Provinsi Jambi, Andi Nurwina, SH, MH beserta […]

  • Siaga Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Dampingi Kasi Ops Korem 042 Gapu Cek Kelengkapan Distrik VII PT WKS

    Siaga Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Dampingi Kasi Ops Korem 042 Gapu Cek Kelengkapan Distrik VII PT WKS

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Siaga Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Dampingi Kasi Ops Korem 042 Gapu Cek Kelengkapan Distrik VII PT WKS SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mendampingi langsung Kasi Ops Korem 042 Gapu Kolonel Inf Ibnu Suharmanto bertempat di Kantor Fire […]

  • Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai

    Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DEMA STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Imbau Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk, Aman dan Damai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sesuai dengan PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, tahapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai sejak tanggal 28 November s.d 10 Februari 2024 yakni selama 75 hari. Hingga saat ini masa kampanye Pemilu 2024 […]

  • Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

    Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Narkoba jenis Sabu seberat 19,4 kg yang diselundupkan didalam ban mobil berhasil digagalkan Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Empat anggota sindikat narkoba internasional sebagai pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba tersebutpun berhasil diamankan. Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Jambi Irjen Pol […]

  • Hadiri Rapat Anev Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi Sebut Asap Digital Bantu Turunkan Karhutla di Jambi

    Hadiri Rapat Anev Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi Sebut Asap Digital Bantu Turunkan Karhutla di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Rapat Anev Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi Sebut Asap Digital Bantu Turunkan Karhutla di Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombespol Edi Faryadi hadiri Rapat Anev Karhutla Provinsi Jambi tahun 2020, Sabtu (28/11) yang bertempat di Posko Karhutla eks VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin […]

  • Tingkatkan Imun Tubuh Cegah Covid-19, Korem 042 Gapu Rutin Binsik

    Tingkatkan Imun Tubuh Cegah Covid-19, Korem 042 Gapu Rutin Binsik

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Imun Tubuh Cegah Covid-19, Korem 042 Gapu Rutin Binsik   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai studi menunjukkan bahwa olahraga dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh, terdapat sejumlah kriteria olahraga yang baik dilakukan untuk menjaga atau bahkan meningkatkan sistem imunitas tubuh. Frekuensi, durasi, konsistensi, dan jenis olahraga memainkan peranan penting untuk meningkatkan sistem imunitas tubuh. Imunitas […]

expand_less