Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerebek Pondok Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Amankan 2 Pelaku, 4 Lainnya Kabur ke Kebun

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerebek Pondok Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Amankan 2 Pelaku, 4 Lainnya Kabur ke Kebun

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Merlung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (7/10/25) malam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu pondok di Dusun 3, RT 06, Desa Pulau Pauh.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu pondok di Dusun 3 diduga terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” jelas Kapolsek.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati beberapa orang tengah melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara empat lainnya melarikan diri ke area perkebunan sekitar.

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial KA (43) dan VA (22), keduanya merupakan warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 2 paket besar diduga sabu-sabu seberat total 8,14 gram, 9 butir pil diduga ekstasi, 2 timbangan digital, 3 alat hisap sabu, 3 kaca pirex, beberapa plastik klip, 3 alat pemanas, 6 korek mancis, satu pisau badik, serta satu unit Handphone Android yang diduga digunakan dalam transaksi.

“Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami amankan di Polsek Merlung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tegas AKP Agung

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Barat dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Merlung. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketum LDII Ingatkan Stop Lecehkan Agama Apapun

    Ketum LDII Ingatkan Stop Lecehkan Agama Apapun

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketum LDII Ingatkan Stop Lecehkan Agama Apapun SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kritik dan keprihatinan berdatangan terhadap manajemen Holywings, saat membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria. Menurut KH Chriswanto Santoso, dalam negara demokrasi yang liberal, sah-sah saja mengungkapkan ekspresi. Namun dalam konteks Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan beragam agama […]

  • Duduk Bersama Mahasiswa Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Ingatkan Tetap Terapkan Prokes

    Duduk Bersama Mahasiswa Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Ingatkan Tetap Terapkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Duduk Bersama Mahasiswa Pasca Pencoblosan, Kapolda Jambi Ingatkan Tetap Terapkan Prokes

  • Luncurkan 75 Ton Beras Rastra, Bupati Safrial : Ini Harus Tepat Sasaran, Kepada Camat dan Jajaran Diminta Kawal Program Ini

    Luncurkan 75 Ton Beras Rastra, Bupati Safrial : Ini Harus Tepat Sasaran, Kepada Camat dan Jajaran Diminta Kawal Program Ini

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, bersama Bulog Sub Divre Kuala Tungkal meluncurkan rastra sebanyak 75 ton. Puluhan ton beras sejahtera (Rastra) untuk ribuan masyarakat di Kecamatan Tungkal Ilir diluncurkan dan dilepas di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Senin (18/2/19) pagi. Tampak hadir dalam acara peluncuran beras Rastra tersebut yakni, Bupati Tanjab Barat, Kapolres […]

  • Jangan Ada Stigma Negatif dan Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya

    Jangan Ada Stigma Negatif dan Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jangan Ada Stigma Negatif dan  Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat per tanggal 15 September 2020 bertambah 4 empat orang. Dari empat orang itu, salah satunya berinisial IS merupakan warga Komplek BTN Pertama Hijau IV Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab […]

  • Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Temukan 74 Pelanggar

    Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Temukan 74 Pelanggar

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Temukan 74 Pelanggar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP yang berasal dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu dan Pemprov Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi sesuai dengan Pergub Jambi Nomor 35 Tahun 2020. Operasi yustisi yang digabung […]

  • Bupati Safrial Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Tanjab Barat

    Bupati Safrial Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rapat Paripurna ketiga Penyampaian Tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota Dewan dengan membawakan suara fraksi- fraksi dan pembentukan panitia khusus DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat akhir tahun anggaran 2018 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (8/4/19). Rapat paripurna ketiga ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD […]

expand_less