Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi.

Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix)

Menurut Kombes Pol Dr Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang)

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi

Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan.

Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.

Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,”terangnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika.

Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas

    Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi akan melakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas pada saat malam pergantian tahun, Sabtu malam (31/12/22). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol […]

  • Ditresnarkoba Polda dan Kanwil Kemenkum HAM Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Warga Binaan Lapas    

    Ditresnarkoba Polda dan Kanwil Kemenkum HAM Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Warga Binaan Lapas   

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda dan Kanwil Kemenkum HAM Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Warga Binaan Lapas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar vaksinasi untuk warga binaan Lapas kelas II A Jambi, Selasa (09/11/21). Dalam kegiatan vaksinasi yang bertempat di Lapas kelas IIA Jambi dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas […]

  • Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi

    Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melarang para pejabatnya yang mudik (Pulang Kampung, Red) menggunakan mobil dinas (Mobnas). Setiap pejabat atau pegawai yang kedapatan atau ketahuan akan dijatuhi sanksi. “Kalau untuk Provinsi Jambi boleh tapi kalau untuk keluar daerah saya tidak […]

  • Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun Secara Persuasif

    Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun Secara Persuasif

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun Secara Persuasif   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi TNI/Polri dan jajaran sepertinya tidak main-main terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah rusaknya lingkungan dampak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun. Pasalnya, setelah 13 alat berat excavator di […]

  • Aksi Dua Pemuda Bongkar Kotak Wakaf Terekam CCTV

    Aksi Dua Pemuda Bongkar Kotak Wakaf Terekam CCTV

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aksi Dua Pemuda Bongkar Kotak Wakaf Terekam CCTV SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Aksi dua orang pemuda pencurian Kotak Wakaf Mesjid terekam CCTV Mesjid Syafao di Kawasan Payo Selincah Kota Jambi, pada Rabu malam sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pemuda pelaku pencurian tersebut terlihat jelas melalui Camera pengawas (CCTV) dengan memasuki mesjid secara perlahan di pintu belakang […]

  • Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi Cek Sarana dan Prasarana

    Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi Cek Sarana dan Prasarana

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi Cek Sarana dan Prasarana    SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi bertempat di Lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (05/11/2025). Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno turut membacakan amanat Kapolri Jendral […]

expand_less