Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi.

Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix)

Menurut Kombes Pol Dr Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang)

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi

Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan.

Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.

Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,”terangnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika.

Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakil Wali Kota dan Kapolresta Jambi Berikan Santunan Anak Yatim

    Wakil Wali Kota dan Kapolresta Jambi Berikan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota dan Kapolresta Jambi Berikan Santunan Anak Yatim SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha bersama Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah menggelar roadshow ke beberapa panti asuhan di Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi, […]

  • Cegah Prostitusi, Tim Gabungan Razia Sejumlah Kos-kosan di Kota Jambi

    Cegah Prostitusi, Tim Gabungan Razia Sejumlah Kos-kosan di Kota Jambi

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Prostitusi, Tim Gabungan Razia Sejumlah Kos-kosan di Kota Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Satpol PP Kota Jambi melalukan razia ke sejumlah indekos yang berada di Kota Jambi. Jum’at (12/3/2021). Adapun indekos yang didatangi yakni Kosan lorong Cendana, Violet Kos, Marthina kos-kosan belakang toyota Sipin, dan Hotel Oyo lorong depan Perpustakaan Sipin. Tim […]

  • Tinjau Lokasi Karhutla, Ini Pesan yang Disampaikan Dandim 0419/Tanjab

    Tinjau Lokasi Karhutla, Ini Pesan yang Disampaikan Dandim 0419/Tanjab

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tinjau Lokasi Karhutla, Ini Pesan yang Disampaikan Dandim 0419/Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han didampingi Danramil 419-03/Tungkal Ilir beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi Karhutla di Desa Sungai Dungun, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (31/7/24) Setibanya di lokasi, dengan berjalan kaki Dandim dan […]

  • Hadiri Munas VI Adeksi, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum

    Hadiri Munas VI Adeksi, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Munas VI Adeksi, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum SERAMBIJAMBI.ID, SEMARANG – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menghadiri munas VI Adeksi di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Munas VI Adeksi akan berlangsung dari 27-30 April 2025. Satu agenda penting dalam Munas VI ini adalah pemilihan calon […]

  • Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah

    Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Selamatan Turun ke Sawah SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama istri Ririn Noviyanti BBS yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (7/11/19) pagi, menghadiri kegiatan Do’a Selamat Turun ke Sawah Masa Tanam 2019/2020 yang dilaksanakan di Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Muaro Jambi. […]

  • Kunjungi Yonif 142/KJ, Danrem 042/Gapu Tegaskan Prajurit Harus Memegang Teguh Netralitas TNI

    Kunjungi Yonif 142/KJ, Danrem 042/Gapu Tegaskan Prajurit Harus Memegang Teguh Netralitas TNI

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Yonif (Danyonif) Raider 142/KJ Mayor Inf Ikhsanudin menyambut kedatangan Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudi, di Markas Yonif Raider 142/KJ di Kasang, Kamis (14/3/19). Dalam penyampaiannya Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy di hadapan 250 anggota dan persit, menegaskan untuk memegang teguh netralitas TNI serta tidak ikut dalam masa […]

expand_less