Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Berantas Penambangan dan Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komitmen Berantas Penambangan dan Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan dan perdagangan emas ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Pada Sabtu, 24 Mei 2025, tim Unit III Subdit IV tipidter berhasil mengamankan dua pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran emas hasil tambang tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang hendak melintas membawa hasil penambangan emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

“ Sekitar pukul 19.40 WIB, tim kepolisian menemukan seorang pria mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6959 XL,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Dilanjutkan Wadirreskrimsus, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama ANR (45), warga Dusun Kebun Nanas, Kelurahan Kungkai, Kecamatan Bangko.

“ Kita juga melakukan Penggeledahan, dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas seberat kurang lebih 1,2 kilogram di dalam jok motornya,” sambungnya.

Dari pengakuan ANR, emas tersebut berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir dan akan dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat atas perintah SMR (46), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Tidak sampai di situ saja, dari keterangan tersebut Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SMR yang tak jauh dari lokasi. SMR mengakui bahwa emas tersebut adalah miliknya dan ia pula yang memerintahkan ANR untuk mengantarkannya kepada pembeli.

Diketahui, aksi pengiriman emas ilegal ini telah dilakukan sekitar sepuluh kali sejak awal tahun 2025. Emas ilegal yang diperoleh dari tambang tanpa izin ini dikumpulkan SMR dan dikirim melalui jasa kurir menggunakan transportasi umum.

“ Dalam satu kali pengiriman seperti kasus terbaru ini, potensi nilai transaksi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,7 juta per gram,” lanjutnya.

Dua pelaku berikut sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 bungkus plastik berisi emas murni seberat ± 1,2 kg, Uang tunai Rp2.500.000 (sebagai ongkos kurir), 4 unit handphone berbagai merek.

Kedua pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang emas ilegal dan seluruh rantai distribusinya akan ditindak tegas. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan negara.

Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli berinisial PJL yang berada di Sumatera Barat. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pesta Bona Taon Panjaitan se-Kota Jambi Berlangsung Sukses dan Meriah

    Pesta Bona Taon Panjaitan se-Kota Jambi Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Senin, 25 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Acara syukuran doa bersama awal tahun (Pesta Bona Taon) dihadiri ribuan keluarga besar keturunan marga Panjaitan se-Kota Jambi, Minggu (24/2/19) bertempat di Gedung Asini Roha, Kota Jambi. Acara yang dilaksanakan dari pukul 11.00 WIB diawali dengan ibadah bersama dipimpin oleh Pdt. Raknar Panjaitan dengan tema “Kasih Sebagai Pengikat yang Mempersatukan”. Raknar menjelaskan […]

  • Gelar Webinar Kesehatan, Yamaha Edukasi Masyarakat untuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19

    Gelar Webinar Kesehatan, Yamaha Edukasi Masyarakat untuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Webinar Kesehatan, Yamaha Edukasi Masyarakat untuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tak hanya fokus pada sektor bisnis di bidang otomotif, Yamaha Jambi selama pandemi Covid 19 juga telah banyak melakukan kegiatan positif dalam rangka ikut berpartisipasi melakukan edukasi guna pencegahan penyebaran Covid 19. Setelah sukses melakukan webinar untuk kalangan mahasiswa yang […]

  • 9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan

    9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Permukiman rumah warga di RT 10 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat pagi ini mengalami kebakaran. Sedikitnya ada 9 unit rumah warga ludes terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada, Kamis pagi (15/08) sekitar pukul […]

  • Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kelurahan Sukasari berdayakan masyarakat melalui Pelatihan Keluarga Berencana. Kegiatan ini digelar di Balai Kelurahan Sukasari pada Rabu (24/07/19). Dengan narasumber Meyvi Dwi Putri S.Km dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Sarolangun Huzairin S.Pdi,. Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Taekwondo Bawa Pulang Medali Emas dan Perak Piala Kapolri Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi 

    Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Taekwondo Bawa Pulang Medali Emas dan Perak Piala Kapolri Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Taekwondo Bawa Pulang Medali Emas dan Perak Piala Kapolri Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akhir-akhir ini nama M Hadirsya Fadli yang merupakan anggota Polisi Satuan Brimob Polda Jambi viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat karena telah berhasil mengharumkan nama Sat Brimob Polda Jambi dengan […]

  • Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

    Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA — Gubernur Jambi, Al Haris yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

expand_less