Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024) malam.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, dalam pemahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik. “Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. “Kita semua harus memiliki cara pandang yang sama bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dan bukan berdasarkan pertimbangan pemerataan ataupun berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” tegas Pjs. Gubernur Sudirman.

“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan pada malam ini, tentunya menjadi landasan dalam menyusun Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya nanti,” sambungnya.

Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi. “saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD. “Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD “wajib” menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal ini berarti kita hanya punya waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.

“Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum

    Banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Polda Jambi Kembali Kirim Personel Bantu Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengirimkan personel BKO (Bawah Kendali Operasi) tambahan untuk membantu penanganan korban banjir di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum […]

  • Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi selama 14 hari pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, telah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman mengatakan, 12 dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 3 temuan […]

  • Bupati Tanjab Barat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

    Bupati Tanjab Barat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Salah satu cara untuk menghasilkan generasi yang berkualitas yaitu dengan menggerakkan anak-anak untuk gemar membaca dan salah satu contohnya adalah dengan lomba bertutur. Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.ag, saat membuka kegiatan pemilihan duta […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan LKPJ 2025, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi

    Gubernur Al Haris Serahkan LKPJ 2025, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Serahkan LKPJ 2025, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, resmi menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/3/2026) sore. Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sekaligus bahan evaluasi […]

  • Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi

    Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melantik Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. sebagai Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi untuk periode 2026–2030. Pelantikan dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin […]

  • Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah

    Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kelompok Tani Desa Pasar Muara Siau Dapatkan Pelatihan Budidaya Jahe Merah SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kelompok tani Desa Pasar Muara Siau mendapatkan pelatihan Budidaya Jahe Merah, secara EX VITRO, yang diadakan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) UNIT VI, pada UPTD KPHP IV, V dan VI Merangin Pelatihan yang di laksanakan pada Rabu tanggal 07 Agustus […]

expand_less