Oknum Komdigi Jadi Pelindung Judol, Ketum DPP LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara
Oknum Komdigi Jadi Pelindung Judol, Ketum DPP LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara
SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengingatkan persoalan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjadi perhatian Kabinet Indonesia Merah Putih. Menurutnya, Indonesia bisa maju bila aparaturnya berakhlak mulia tidak sekadar cerdas.
Hal itu ia sampaikan dengan penuh keprihatinan karena pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terlibat memberi perlindungan judi online. KH Chriswanto pun merujuk kasus Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika, Denden Imadudin Soleh bersama sekurangnya 10 pegawai Komdigi memelihara 1.000 situs judol agar tak diblokir di Indonesia. Dari aktivitas hitam itu, mereka mendapat Rp 8,5 miliar per bulan.
“Mereka tahu judi online telah merusak ekonomi, merusak moral, dan mengakibatkan kerusakan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi mereka tidak peduli dengan kehancuran moral bangsa, yang penting mereka untung,” ungkap KH Chriswanto mengutarakan keprihatinannya.
Ia mengingatkan kembali pentingnya pemerintah memberantas judi online, mengingat korbannya beragam dari anak-anak, remaja hingga dewasa, pria maupun wanita, dari rakyat kebanyakan hingga pejabat, “Yang paling bahaya adalah rusaknya generasi muda karena mereka rentan terhadap judi online. Ini menyebabkan patologi sosial, yang dampak kerusakannya berkepanjangan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dampak buruk judi online bagi remaja sangat signifikan, mengingat masa remaja merupakan tahapan penting dalam pembentukan karakter dan cita-cita mereka sebagai manusia. “Judi online sangat berpotensi menghancurkan masa depan mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari pendidikan, serta merusak kualitas hidup dalam jangka panjang,” ujar KH Chriswanto.
Akibat judi online, konflik sosial pun menjadi tinggi. Ia menyontohkan prilaku kriminal yang semakin nekat, dipicu kekalahan dari judi online. “Masalah keuangan yang timbul dari judi online sering memicu konflik dalam keluarga dan lingkungan sosial. Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian dan bunuh diri akibat kecanduan judi online kian meningkat, menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial dari praktik ini. Belum lagi karena judi termasuk haram. Judi online adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam,” tegas Chriswanto.
Terkait mentalitas ASN Komdigi yang melindungi judi online, ia mengingatkan kembali mengenai akhlak memegang peranan penting dalam rekrutmen dan pembinaan ASN, “ASN yang berakhlak baik akan mengutamakan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam profesionalitasnya. ASN yang memiliki akhlak yang baik akan berusaha menjunjung tinggi integritasnya dalam menjalankan tugas,” papar KH Chriswanto.
Dengan memperhatikan akhlak, pemerintah dapat meminalkan berbagai masalah akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dianggap merugikan bangsa Indonesia. Menurut KH Chriswanto, aparatur yang berakhlak mulia tidak mudah tergoda untuk berbuat curang hanya karena memperkaya diri sendiri, karena mereka memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam bekerja.
KH Chriswanto percaya, aparatur negara yang memiliki akhlak mulia dapat menunjukkan sikap ramah, empati, dan peduli terhadap masyarakat yang dilayaninya. Dengan empati itulah, ASN yang berakhlak baik dapat menanggapi permasalahan dengan penuh pengertian, sehingga masyarakat merasa dihargai dan diperlakukan dengan adil.
“Profesionalisme seorang ASN bukan hanya ditunjukkan melalui kecakapan teknis, tetapi juga melalui sikap dan karakter yang baik. Dengan akhlakul karimah itu, mereka bisa menjadi pribadi yang disiplin, berkomitmen pada pekerjaannya, sekaligus memiliki tanggung jawab yang tinggi,” pungkas KH Chriswanto.