Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Komdigi Jadi Pelindung Judol, Ketum DPP LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Komdigi Jadi Pelindung Judol, Ketum DPP LDII Tegaskan Pentingnya Perhatikan Akhlak Aparatur Negara

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengingatkan persoalan akhlak dalam perekrutan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjadi perhatian Kabinet Indonesia Merah Putih. Menurutnya, Indonesia bisa maju bila aparaturnya berakhlak mulia tidak sekadar cerdas.

Hal itu ia sampaikan dengan penuh keprihatinan karena pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terlibat memberi perlindungan judi online. KH Chriswanto pun merujuk kasus Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika, Denden Imadudin Soleh bersama sekurangnya 10 pegawai Komdigi memelihara 1.000 situs judol agar tak diblokir di Indonesia. Dari aktivitas hitam itu, mereka mendapat Rp 8,5 miliar per bulan.

“Mereka tahu judi online telah merusak ekonomi, merusak moral, dan mengakibatkan kerusakan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi mereka tidak peduli dengan kehancuran moral bangsa, yang penting mereka untung,” ungkap KH Chriswanto mengutarakan keprihatinannya.

Ia mengingatkan kembali pentingnya pemerintah memberantas judi online, mengingat korbannya beragam dari anak-anak, remaja hingga dewasa, pria maupun wanita, dari rakyat kebanyakan hingga pejabat, “Yang paling bahaya adalah rusaknya generasi muda karena mereka rentan terhadap judi online. Ini menyebabkan patologi sosial, yang dampak kerusakannya berkepanjangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, dampak buruk judi online bagi remaja sangat signifikan, mengingat masa remaja merupakan tahapan penting dalam pembentukan karakter dan cita-cita mereka sebagai manusia. “Judi online sangat berpotensi menghancurkan masa depan mereka, sekaligus menjauhkan mereka dari pendidikan, serta merusak kualitas hidup dalam jangka panjang,” ujar KH Chriswanto.

Akibat judi online, konflik sosial pun menjadi tinggi. Ia menyontohkan prilaku kriminal yang semakin nekat, dipicu kekalahan dari judi online. “Masalah keuangan yang timbul dari judi online sering memicu konflik dalam keluarga dan lingkungan sosial. Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian dan bunuh diri akibat kecanduan judi online kian meningkat, menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial dari praktik ini. Belum lagi karena judi termasuk haram. Judi online adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam,” tegas Chriswanto.

Terkait mentalitas ASN Komdigi yang melindungi judi online, ia mengingatkan kembali mengenai akhlak memegang peranan penting dalam rekrutmen dan pembinaan ASN, “ASN yang berakhlak baik akan mengutamakan prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam profesionalitasnya. ASN yang memiliki akhlak yang baik akan berusaha menjunjung tinggi integritasnya dalam menjalankan tugas,” papar KH Chriswanto.

Dengan memperhatikan akhlak, pemerintah dapat meminalkan berbagai masalah akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dianggap merugikan bangsa Indonesia. Menurut KH Chriswanto, aparatur yang berakhlak mulia tidak mudah tergoda untuk berbuat curang hanya karena memperkaya diri sendiri, karena mereka memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam bekerja.

KH Chriswanto percaya, aparatur negara yang memiliki akhlak mulia dapat menunjukkan sikap ramah, empati, dan peduli terhadap masyarakat yang dilayaninya. Dengan empati itulah, ASN yang berakhlak baik dapat menanggapi permasalahan dengan penuh pengertian, sehingga masyarakat merasa dihargai dan diperlakukan dengan adil.

“Profesionalisme seorang ASN bukan hanya ditunjukkan melalui kecakapan teknis, tetapi juga melalui sikap dan karakter yang baik. Dengan akhlakul karimah itu, mereka bisa menjadi pribadi yang disiplin, berkomitmen pada pekerjaannya, sekaligus memiliki tanggung jawab yang tinggi,” pungkas KH Chriswanto.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke 74, Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan Kepada Warga Yang Gagalkan Aksi Jambret

    Hari Bhayangkara ke 74, Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan Kepada Warga Yang Gagalkan Aksi Jambret

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke 74, Kapolresta Jambi Berikan Penghargaan Kepada Warga Yang Gagalkan Aksi Jambret SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 Polresta Jambi memberikan Penghargaan kepada salah satu warga yang berhasil mengagalkan dan menangkap pelaku tindak kejahatan jambret di wilayah Kota Baru. Warga yang mendapatkan Penghargaan dari Kapolresta Jambi tersebut yakni Jodi […]

  • Heboh!, Warga Desa Tanjung Senjulang, Tangkap Seekor Buaya

    Heboh!, Warga Desa Tanjung Senjulang, Tangkap Seekor Buaya

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Buaya air asin sepanjang 2 meter ditangkap warga di sungai Parit 5 Rt. 04 Dusun Harapan II Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Buaya itu ditangkap, karena warga takut kedepannya buaya tersebut menyerang warga dan takut buaya tersebut memangsa hewan ternak milik warga. Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Sumarno […]

  • Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

    Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP 

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perusahaan Batu bara Masih Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM Untuk Berikan Sanksi Pencabutan IUP  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang batu bara yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi. Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan […]

  • Abu Janda Diperiksa Senin, Bukti Bareskrim Polri Upaya Hadirkan Hukum Berkeadilan

    Abu Janda Diperiksa Senin, Bukti Bareskrim Polri Upaya Hadirkan Hukum Berkeadilan

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Abu Janda Diperiksa Senin, Bukti Bareskrim Polri Upaya Hadirkan Hukum Berkeadilan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri direncanakan akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). Pemanggilan Abu Janda didasari laporan Medya Rischa terkait dugaan ujaran SARA, juga penistaan agama karena Abu Janda sempar berujar “Islam arogan”. Pemanggilan itu terkonfirmasi melalui Direktur Tindak Pidana […]

  • Bersama Yayasan Budhi Luhur, Polres dan Kodim 0419 Tanjab Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

    Bersama Yayasan Budhi Luhur, Polres dan Kodim 0419 Tanjab Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bersama Yayasan Budhi Luhur, Polres dan Kodim 0419 Tanjab Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melaksanakan penyemprotan desinfektan da bakti sosial lainnya di beberapa lokasi pada beberapa hari yang lalu. Yayasan Budhi Luhur dan Polres Tanjab Barat serta Kodim 0419 Tanjab kembali melakukan bakti sosial, yang mana kegiatan bakti sosial […]

  • Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

    Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan angkutan truk batu bara (Uji Petik) yang melebihi tonase di beberapa mulut tambang di Kabupaten Batanghari, Senin (20/3/23). Dari hasil uji petik kendaraan angkutan truk batubara didapati angkutan batubara yang masih melebihi batas […]

expand_less