Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Satgas Karhutla Kembali Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Gabungan Satgas Karhutla Kembali Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Gabungan Satgas Karhutla kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karhutla). Kali ini tim gabungan Satgas Karhutla mengamankan S (51) pelaku pembakaran lahan di wilayah Desa Margo Rukun kanal 23 Jalan 550 PT WKS distrik 5 Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan pelaku yang kita amankan ini berinisial S (51) warga Parit Harapan Baru RT 02 RW 06 Kelurahan Desa Seberang Pabenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

“Pelaku ini melakukan pembakaran lahan pada Jumat 2 Agustus 2024 di lahan miliknya yang berada di wilayah Desa Margo Rukun kanal 23 Jalan 550 PT WKS distrik 5 Kecamatan Senyerang. Pelaku ini kemudian berhasil diamankan pada Selasa 6 Agustus 2024 oleh tim gabungan satgas karhutla” ujarnya AKBP Agung saat konferensi pers, Kamis (15/8/24).

Lebih lanjut AKBP Agung menerangkan, modus yang dilakukan pelaku ini awalnya melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang pohon.

“Setelah melakukan tebas tumbang sisa tumpukan kayu dan ranting ini oleh pelaku dilakukan pembakaran.

Tujuan pelaku melakukan pembakaran lahan ini agar menghemat biaya yang nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh pelaku untuk berkebun Kelapa Sawit,” ungkapnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini terancam dikenakan pasal Pasal 22 angka 24 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup atau Pasal 187 KUHPidana.

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

    Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polisi menggelar patroli himbauan kepada masyarakat di Kota Jambi terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal tersebut dikakukan merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 di mana Kota Jambi masuk kategori PPKM Mikro level 4. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK., MH. […]

  • Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti

    Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Hari Pahlawan di Pelabuhan Kuala Tungkal, PT Pelindo Regional 2 Jambi dan KSOP Gelar Aksi Kerjabakti SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Pada tanggal 10 November mendatang memperingati Hari Pahlawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal menggelar aksi kerjabakti bersih-bersih di Pelabuhan Kuala […]

  • Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Satu Remaja Kritis Dibacok, 3 Pelaku Ditangkap

    Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Satu Remaja Kritis Dibacok, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Aksi tawuran antar geng atau kelompok pemuda pecah di Jembatan Sugeng, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (10/5/2026) dini hari. Insiden ini mengakibatkan seorang remaja berinisial MF (16) mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat […]

  • Kunjungan ke Rabithah Alawiyah, Kapolri : Para Ulama Yang Membuat Kesepakatan Dasar Negara Pancasila

    Kunjungan ke Rabithah Alawiyah, Kapolri : Para Ulama Yang Membuat Kesepakatan Dasar Negara Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungan ke Rabithah Alawiyah, Kapolri : Para Ulama Yang Membuat Kesepakatan Dasar Negara Pancasila   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kantor Pusat Rabithah Alawiyah sebagai Ormas yang menaungi warga negara Indonesia (WNI) keturunan Arab, khususnya yang memiliki garis hubungan keluarga dengan Nabi Muhammad SAW. Dalam kunjungan mantan Kabareskrim ini meminta […]

  • Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes

    Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi menjabat sebagai Kapolda Jambi menggantikan Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi yang menempati jabatan barunya sebagai Aslog Kapolri.   Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal […]

  • Atasi Kebakaran Lahan, Kapolres Muaro Jambi Langsung Turun Dampingi Petugas Lakukan Pemadaman

    Atasi Kebakaran Lahan, Kapolres Muaro Jambi Langsung Turun Dampingi Petugas Lakukan Pemadaman

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Atasi Kebakaran Lahan, Kapolres Muaro Jambi Langsung Turun Dampingi Petugas Lakukan Pemadaman SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kebakaran lahan terjadi di daerah Bukit Baling, Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi atau tepatnya dibelakang Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Lahan yang diperkirakan seluas 2 Hektar tersebut hingga saat ini masih dilahap si jago merah. Mengetahui adanya kejadian […]

expand_less