Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan, Polda Jambi Kembali Surati Dirjen Minerba Kementerian ESDM 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan, Polda Jambi Kembali Surati Dirjen Minerba Kementerian ESDM 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menyurati Direktur pembinaan pengusaha Batu bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 17 November 2022.

Yang mana dalam surat tersebut tertulis untuk diinformasikan kepada Direktur, bahwa Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan barubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB, 3.1./V/2022 dengan hasil temuan banyak angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa surat yang kita layangkan untuk menertibkan angkutan batu bara yang masih melanggar jam operasional serta pelanggaran lainnya.

” Kita surati agar perusahaan tambang bisa menertibkan angkutan batu bara yang tidak sesuai prosedur, ” ujarnya, Sabtu malam (18/11/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa masih banyak angkutan batu bara yang masih melanggar, dan telah kita lakukan pendataan serta penindakan terhitung pada tanggal 13 sampai dengan 16 November 2022 tercatat 69 kendaraan yang sudah kita tindak.

” Pelanggaran yang dilakukan yaitu melanggar jam operasional kita tindak sebanyak 47 kendaraan, melanggar muatan atau melebihi tonase 8 kendaraan, tidak memiliki kelengkapan administrasi 14 kendaraan,” lanjutnya.

Selama tiga hari Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas jajaran Polda Jambi telah melakukan penindakan dengan sangsi tilang, yang mana berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, disampaikan saran tindak lanjut penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif.

” Kita minta kepada Dirjen Minerba untuk menindaklanjuti hasil temuan angkutan batu bara yang tidak sesuai aturan, ” tegasnya.

Dengan surat yang kita layangkan ini diharapkan kepada pemegang IUP, IUPK, agar diberikan sangsi administratif sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2) berupa Peringatan tertulis, Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha serta Pencabutan izin operasional.

” Harapan kita jika masih ditemukan angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan tidak tegas, dan jika perlu cabut izin operasional, ” pungkas Dir Lantas. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Turun Langsung ke Sungai Penuh Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kondusif dan Kejar Pelaku

    Turun Langsung ke Sungai Penuh Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kondusif dan Kejar Pelaku

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Turun Langsung ke Sungai Penuh Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kondusif dan Kejar Pelaku SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAI PENUH – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono turun langsung ke Kota Sungai Penuh pastikan situasi Kamtibmas di Sungai Penuh dalam keadaan aman pada Kamis, (28/11/2024) Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi melakukan doorstop dan menyampaikan […]

  • Suasana Resort Pasar Langit, Makan Sepuasnya Hanya 100k

    Suasana Resort Pasar Langit, Makan Sepuasnya Hanya 100k

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suasana Resort Pasar Langit, Makan Sepuasnya Hanya 100k SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertajuk makan sepuasnya dengan suasana resort, view langusng ke kolam renang dengan berbagai macam menu khas dari Rumah Kito by WH, promo Pasar Langit bisa menjadi pilihan terbaik menghabiskan malam minggu bersama keluarga, orang tercinta, kolega bisnis atau juga sebagai ajang kumpul seru bersama […]

  • Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

    Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko menerima kunjungan tim dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Jumat (27/1/2023). Kunjungan ini dalam rangka percepatan program nasional penanganan stunting. Komjen Anang menuturkan, dalam mendukung program penanggulangan stunting di Indonesia, Korps […]

  • Skema Gage dan One Way Operasi Ketupat 2022 Ditutup, Kakorlantas : Angka Kecelakaan Menurun Drastis

    Skema Gage dan One Way Operasi Ketupat 2022 Ditutup, Kakorlantas : Angka Kecelakaan Menurun Drastis

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Skema Gage dan One Way Operasi Ketupat 2022 Ditutup, Kakorlantas : Angka Kecelakaan Menurun Drastis   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Korlantas Polri mengakhiri rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap saat arus balik mudik lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Tol Jakarta-Cikampek. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, mengatakan kebijakan […]

  • Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

    Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polisi menggelar patroli himbauan kepada masyarakat di Kota Jambi terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal tersebut dikakukan merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 di mana Kota Jambi masuk kategori PPKM Mikro level 4. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK., MH. […]

  • Pimpin Olahraga Bersama, Ini Pesan Penting Danrem 042 Gapu

    Pimpin Olahraga Bersama, Ini Pesan Penting Danrem 042 Gapu

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Olahraga Bersama, Ini Pesan Penting Danrem 042 Gapu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., memimpin langsung apel olahraga bersama jajaran Korem 042/Gapu di lapangan upacara Makorem, Jalan Jend Urip Sumoharjo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi. Jum’at (12/8/2022). Pada kesempatan tersebut Danrem mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota […]

expand_less