Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Satgas Karhutla Kembali Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Gabungan Satgas Karhutla Kembali Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Gabungan Satgas Karhutla kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karhutla). Kali ini tim gabungan Satgas Karhutla mengamankan S (51) pelaku pembakaran lahan di wilayah Desa Margo Rukun kanal 23 Jalan 550 PT WKS distrik 5 Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan pelaku yang kita amankan ini berinisial S (51) warga Parit Harapan Baru RT 02 RW 06 Kelurahan Desa Seberang Pabenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

“Pelaku ini melakukan pembakaran lahan pada Jumat 2 Agustus 2024 di lahan miliknya yang berada di wilayah Desa Margo Rukun kanal 23 Jalan 550 PT WKS distrik 5 Kecamatan Senyerang. Pelaku ini kemudian berhasil diamankan pada Selasa 6 Agustus 2024 oleh tim gabungan satgas karhutla” ujarnya AKBP Agung saat konferensi pers, Kamis (15/8/24).

Lebih lanjut AKBP Agung menerangkan, modus yang dilakukan pelaku ini awalnya melakukan pembersihan lahan dengan cara tebas tumbang pohon.

“Setelah melakukan tebas tumbang sisa tumpukan kayu dan ranting ini oleh pelaku dilakukan pembakaran.

Tujuan pelaku melakukan pembakaran lahan ini agar menghemat biaya yang nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh pelaku untuk berkebun Kelapa Sawit,” ungkapnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini terancam dikenakan pasal Pasal 22 angka 24 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup atau Pasal 187 KUHPidana.

“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3 Milyar dan paling banyak Rp10 Milyar,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Kordinasi Penanggulangan Bencana Daerah se-Provinsi Jambi

    Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Kordinasi Penanggulangan Bencana Daerah se-Provinsi Jambi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Hj. Masnah Busro menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Daerah se-Provinsi Jambi, Sabtu (16/3/19) bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Selain Bupati Muaro Jambi, Rakor tersebut juga dihadiri langsung oleh kepala BNPB Letjen TNI Doni Munardo, Deputi III BNPB, Forkopimda Provinsi Jambi serta dihadiri oleh Bupati dan […]

  • Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II Sriwijaya Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II Sriwijaya Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II Sriwijaya Turut Dihadiri Kapolda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri acara Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya pada Jum’at, (20/01/23). Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Kota Baru Jambi tersebut juga turut dihadiri oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah […]

  • Agenda DPRD Provinsi Jambi: Sambut Resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    Agenda DPRD Provinsi Jambi: Sambut Resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Agenda DPRD Provinsi Jambi: Sambut Resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah mengungkapkan jadwal kedatangan Gubernur Al Haris kembali ke Jambi. Adapun kedatangan Gubernur Jambi terpilih ini, masa kepemimpinan periode 2025-2030, dijadwalkan pada tanggal 2 Maret 2025 mendatang. Diketahui, saat ini Gubernur Jambi Al Haris, tengah […]

  • 5 Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    5 Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampaikan pemandangan umum atas LKPJ Tahun 2018 yang disampaikan Bupati Tanjab Barat pada Rapat Paripurna pertama beberapa waktu lalu, Kamis (4/4/19). Sempat diskor dua kali karena forum belum tercukupi, Rapat paripurna kedua pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2018 dilanjutkan dengan dipimpin langsung […]

  • Lima Kilogram Sabu dari Batam Dimusnahkan

    Lima Kilogram Sabu dari Batam Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lima Kilogram Sabu dari Batam Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan terhadap lima kilogram narkoba sabu yang diamankan dari tiga tersangka yang merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar) yang dibayar bandar narkoba untuk membawa narkotika jenis sabu dari Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Jambi dengan modus berwisata dengan menggunakan mobil […]

  • Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Pengamanan Tahun Baru Imlek 2573   

    Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Pengamanan Tahun Baru Imlek 2573  

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Personel Polda Jambi Disiagakan Pengamanan Tahun Baru Imlek 2573   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiagakan sebanyak 105 personel untuk pengamanan rangkaian kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 bertepatan dengan 1 Februari 2022. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto diruang kerjanya, Senin (31/1/22) mengatakan, Polda Jambi telah menyiagakan sebanyak 105 […]

expand_less