DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Kedua Membahas 2 Raperda Insiatif Pemkab dan 4 Inisiatif DPRD
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar rapat paripurna kedua, Membahas Dua Raperda Inisiatif Pemkab dan Empat Raperda Inisiatif DPRD, Senin (19/11/18), bertempat di Gedung rapat paripurna DPRD Tanjab Barat.
Rapat ini untuk penyampaian Pemandangan Umum oleh Anggota Dewan dengan membawakan suara fraksi terhadap dua Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kemudian penyampaian pendapat bupati atas penjelasan 4 raperda oleh badan pembentukan peraturan daerah terhadap raperda inisiatif drpd.
Pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah. Fraksi tersebut dalam laporannya sepakat untuk menindaklanjuti raperda tersebut.
Seperti yang disampaikan Abdul Hamid, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang mengingini adanya kesepakatan dan sependapat akan subtansi yang akan diatur di dalam sebuah raperda.
“Telah mencermati apa yang diusulkan pemerintah daerah kabupaten tanjung barat, kami fraksi partai kebangkitan bangsa setuju dan mengajak kepada anggota dprd dan pemerintah daerah serta unsur terkait untuk membahas dua Raperda inisiatif pemerintah daerah secara bersama-sama dengan mempedomani peraturan perundang undangan,” katanya.
Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili oleh Wabup Drs. H. Amir Sakib menyampaikan penjelasan mengenai 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2018.
Amir Sakib menyampaikan apresiasi yg setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota dewan yang terhormat sehingga raperda inisiatif DPRD Kab. Tanjab Barat telah disusun secara cermat dan dapat dilakukan pembahasan bersama, tentunya hal ini merupakan suatu prestasi yg sangat signifikan.
“Sebagai wujud rasa syukur marilah kita selalu berupaya seoptimal mungkin untuk melaksanakan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada kita semua” imbuhnya.
Dalam penjelasannya wabup menyampaikan raperda tentang madrasah diniyah takmiliyah, Raperda tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, digital government, online government, Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Raperda tentang Kabupaten Layak anak.
“Raperda tentang Kabupaten Layak anak untuk melindungi Hak anak dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat terhadap anak” jelas wabup
Lebih lanjut, wabup mengatakan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang terwujud dalam mekanisme kerja yag saling mendukung selama ini telah berjalan dengan baik.
“Ke depannya kemitraan ini dapat lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam melahirkan berbagai peraturan daerah, sehingga akan menunjukkan peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas” harapnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, Kepala OPD dan kepala OPD di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (ty*)