Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dijanjikan Upah Rp. 5 Juta oleh Napi di Lapas Muara Sabak, Emak-emak Ini Nekat Jual Sabu

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dijanjikan Upah Rp. 5 Juta oleh Napi di Lapas Muara Sabak, Emak-emak Ini Nekat Jual Sabu

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dijanjikan upah senilai Rp 5 juta, membuat seorang emak-emak berinisial NH (39) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur nekat mengendarkan atau menjual narkotika jenis sabu.

Menurut pengakuan NH, barang haram itu merupakan milik SI yang merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Sabak. “Saya dijanjikan upah Rp 5 juta,” ujar NH sambil tertunduk dihadapan wartawan, Senin (4/11/19).

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, tersangka ini merupakan jaringan Lapas Muara Sabak. Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini berawal anggota Satnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang IRT yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Jambi Timur.

Berbekal informasi itu, lantas anggota melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu. Dirasa informasi itu akurat, anggota langsung melakukan penyergapan dikediaman tersangka.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya pada Kamis, 31 Oktober 2019 lalu sekitar Pukul 02.00 WIB tanpa melakukan perlawanan sedikitpun,” ujarnya.

Lanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dan mendapati 4 paket besar dengan berat 400 gram yang berisi narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian.

“Tersangka mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dititipkan oleh SI,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus itu dan berencana akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik Lapas.

“Kita masih dalami dari mana asal sabu, dan koordinasi dengan Kemenkumham untuk mengungkap jaringan ini,” sebutnya.

Selain mengedarkan, NH juga mengkonsumsi barang haram itu. Hal itu terbukti saat dilakukan tes urine dan hasilnya positif.

“Urinenya positif, kemungkinan habis Makai Tersangka ini,” ucapnya.

Tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. Sebagaimana di atur dalam pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Heboh Adanya Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, Ini Pernyataan Resmi dari Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi

    Heboh Adanya Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, Ini Pernyataan Resmi dari Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh Adanya Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, Ini Pernyataan Resmi dari Pihak RSUD Raden Mattaher Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi, memberikan pernyataan resmi terkait hebohnya kabar seorang pasien di Jambi yang diduga terjangkit virus Corona atau Wuhan Pneumonia. “Saat ini, kami belum dapat memastikan apakah pasien tersebut […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan 

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan 

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022 atau ( minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus). Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji […]

  • Jeritan Petani Kelapa Tanjung Jabung Barat: Di Mana Keadilan bagi Kami?

    Jeritan Petani Kelapa Tanjung Jabung Barat: Di Mana Keadilan bagi Kami?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jeritan Petani Kelapa Tanjung Jabung Barat: Di Mana Keadilan bagi Kami? Oleh: Ahmad Fauzi Saya Ahmad Fauzi, seorang petani muda kelapa dari Tanjung Jabung Barat, Jambi. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus melambung—beras, minyak goreng, biaya pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga—kami, para petani kelapa, justru menghadapi kenyataan yang menyesakkan: harga kelapa anjlok tanpa kejelasan. […]

  • Masyarakat Dipermudah, Satu Aplikasi Akses Seluruh Layanan Polri

    Masyarakat Dipermudah, Satu Aplikasi Akses Seluruh Layanan Polri

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masyarakat Dipermudah, Satu Aplikasi Akses Seluruh Layanan Polri SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – 5 Juli 2022. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo benar-benar merealisasikan satu aplikasi Polri agar masyarakat mudah mengakses seluruh layanan kepolisian. Aplikasi yang disebut Super Apps Presisi Polri ini menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data. Peraturan Kepala Kepolisian […]

  • Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Kembali Sisir Titik-titik Kemacetan 

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Kembali Sisir Titik-titik Kemacetan 

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Kembali Sisir Titik-titik Kemacetan  SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Usai melakukan aksi heroik dengan turun ke jalan untuk mengatur langsung arus lalu lintas yang menyebabkan macet panjang di wilayah Banyuasin, hari ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad kembali menyisir yang menjadi titik kemacetan dengan menggunakan Sepeda motor. Dengan dibonceng motor, Jenderal […]

  • Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Turut Diikuti Kapolda Jambi

    Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Turut Diikuti Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 Turut Diikuti Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Rena Rusdi Hartono mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara bendera digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/8/2023). […]

expand_less