Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Pondok Diduga Bascamp
Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Bongkar Pondok Diduga Bascamp
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba terus mencegah serta menekan angka penyalahgunaan dan mengungkap peredaran narkoba di Kota Jambi.
Ini terbukti, beberapa rumah yang diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba digeledah, seperti di kawasan Rajawali dan Simpang gado-gado.
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen, kali ini di Danau tepian Sungai Batanghari dan tempat berupa pondok yang berada di RT 28 Kel Legok Kecanatan Danau Sipin Kota Jambi kembali dilakukan penggeledahan pada Selasa malam (21/5/24).
Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Johan Christy Silaen bahwa, kegiatan ini dalam rangka Operasi Antik Siginjai Polda Jambi kota dari Satresnarkoba menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkait maraknya peredaran gelap narkoba.
“ Kita bersama tim mendatangi lokasi yang maksud yaitu di daerah Danau Sipin tepian sungai Batanghari dan tempat berupa pondok yang berada di RT 28 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, “ ujarnya, Rabu (22/5/24).
Dilokasi tersebut kita tidak menemukan aktivitas dan terpantau sepi, namun diduga tempat tersebut digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“ Untuk di dua TKP yang kita datangi tersebut kita mengambil tindakan berupa pemusnahan terhadap pondok dengan cara di bongkar dan kemudian sisa bongkaran dibakar, “ lanjutnya.
Tidak sampai disitu saja, Satresnarkoba Polda Jambi juga melakukan pngcekan identitas dan gledah badan serta kendaraan terhadap sejumlah pengendara yang melintas masuk kedalam melalui jembatan menuju masuk kampung pulau pandan dan danau sipin serta menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif. (Syah)