Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mahkamah Agung Menangkan Direktur BPR Tanggo Rajo dalam Kasasi, Sintha Dewi Agustina Minta Pihak Tergugat Jalankan Putusan Kasasi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mahkamah Agung Menangkan Direktur BPR Tanggo Rajo dalam Kasasi, Sintha Dewi Agustina Minta Pihak Tergugat Jalankan Putusan Kasasi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE atas perkara yang dialami oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi tersebut diperoleh dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi tersebut, permohonan kasasi tergugat telah diputuskan MA pada hari Kamis, 14 Desember 2023 dengan menolak permohonan kasasi yang dilakukan tergugat. Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan wajib dilaksanakan oleh pihak tergugat kepada penggugat.

Sintha Dewi Agustina melalui kuasa hukumnya, Britha Mahanani Dian Utami, SH saat diwawancarai serambijambi.id pada Rabu (20/3/24) malam menyebutkan putusan Kasasi Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Putusan ini juga memastikan bahwa, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) atas pemberhentian Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat,” kata Britha

Kalau kita menerima salinan Kasasi di bulan Januari 2024 tentu pihak yang mengajukan kasasi lebih dulu menerima hasil keputusan kasasi, yang melakukan upaya hukum kasasi kan mereka dari pihak tergugat.

Sejak salinan Kasasi kita terima, pihak kita telah menyurati mereka untuk melakukan eksekusi, dan pihak BPR Tanggo Rajo menyurati kita untuk melakukan pertemuan, namun sampai saat ini belum ada titik terang dan keputusan.

“Sudah ada pertemuan terkait tindak lanjut putusan, tapi belum ada keputusan karena menurut mereka untuk eksekusi harus persetujuan Bupati selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah (KPM).” Sambung Britha

Lebih lanjut Britha Mahanani menegaskan, dengan adanya putusan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), kita meminta pihak tergugat menjalankan putusan tersebut.

“Karena sudah in kracht, mau tidak mau mereka (tergugat) harus menjalankan putusan tersebut,” tegas Britha

Dalam putusan tersebut ada dua yang harus dijalankan oleh tergugat, yang pertama memulihkan posisinya Sintha Dewi Agustina sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dan yang kedua membayar ganti kerugian, karena selama dua tahun ini kan putusan itu kan menyatakan bahwa Penggugat adalah sah sebagai Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23/Kep.Bup/2021 tertanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Nomor 32 tanggal 22 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Achmad Zaki Yandri, SH.

“Artinya Sintha Dewi Agustina tetap menerima gaji dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta tunjangan tunjangan lainnya, sesuai yang dia terima Ketika dia dalam posisi direktur.

Adapun besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya yang wajib diterima Sintha Dewi Agustina sebagai berikut :

  1. Gaji terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp18.816.308 = Rp489.224.008
  2. Tunjangan rumah dinas dua tahun berjalan sebesar 2 x Rp12.000.000 = Rp.24.000.000
  3. Tunjangan hari Raya dua tahun berjalan yaitu sebesar 2 x Rp18.816.308 = Rp.37.632.616
  4. Tunjangan cuti tahunan dua tahun berjalan sebesar 2x Rp18.816.308 = Rp.37.632.616
  5. BPJS Kesehatan terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp400.000 = Rp.10.400.000
  6. BPJS ketenagakerjaan terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp769.303,00 = Rp.20.001.878
  7. Tunjangan transportasi terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp5.000.000,00 = Rp.130.000.000

“Karena keputusan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jadi besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya tersebut harus dibayarkan pihak tergugat kepada Sintha Dewi Agustina,” terang Britha

Halaman Selanjutnya: Perkara ini bermula ketika Sintha Dewi Agustina diberhentikan secara sepihak dari BPR Tanggo Rajo

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Karo Ops Polda Jambi : Mari Kita Jaga Kamtibmas Yang Kondusif 

    Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Karo Ops Polda Jambi : Mari Kita Jaga Kamtibmas Yang Kondusif 

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Karo Ops Polda Jambi : Mari Kita Jaga Kamtibmas Yang Kondusif    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan patroli skala besar di wilayah Kota Jambi, Jumat (23/7/2021) malam. Pelaksanaan patroli tersebut guna menertibkan kerumunan serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan diawali dengan apel […]

  • Awasi Penyelenggaraan Jalan di Jambi, Kaper Ombudsman Jambi Kunjungi BPJN

    Awasi Penyelenggaraan Jalan di Jambi, Kaper Ombudsman Jambi Kunjungi BPJN

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Awasi Penyelenggaraan Jalan di Jambi, Kaper Ombudsman Jambi Kunjungi BPJN SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi pada Jumat, 23 Februari 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan terkait infrastruktur jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi. Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman […]

  • Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi selama 14 hari pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, telah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman mengatakan, 12 dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 3 temuan […]

  • Danrem 042 Gapu Pimpin Laporan Korps Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat

    Danrem 042 Gapu Pimpin Laporan Korps Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042 Gapu Pimpin Laporan Korps Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., memimpin Acara Laporan Korps Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama periode 1 April 2023, di Balai Prajurit Makorem, Jl. Jend Urip Sumoharjo Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Sabtu (1/4/2023). […]

  • Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai

    Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan imunitas dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan suasana kamtibmas yang aman, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian bersama Wakapolresta dan para Kabag, Kasat serta Kapolsek jajaran melaksanakan gowes santai yang dimulai dari Mapolresta Jambi, Sabtu (06/3/21). Dengan berkeliling Kota Jambi menggunakan […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Keberangkatan 100 Personel Brimob BKO Papua

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Keberangkatan 100 Personel Brimob BKO Papua

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Keberangkatan 100 Personel Brimob BKO Papua   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 100 personel Sat Brimob Polda Jambi penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua diberangkatkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Upacara Pemberangkatan di Lapangan Makosat Brimob Polda Jambi pada Selasa Sore, (16/02/2021). Upacara yang dilaksanakan usai acara […]

expand_less