Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mahkamah Agung Menangkan Direktur BPR Tanggo Rajo dalam Kasasi, Sintha Dewi Agustina Minta Pihak Tergugat Jalankan Putusan Kasasi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mahkamah Agung Menangkan Direktur BPR Tanggo Rajo dalam Kasasi, Sintha Dewi Agustina Minta Pihak Tergugat Jalankan Putusan Kasasi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE atas perkara yang dialami oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi tersebut diperoleh dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi tersebut, permohonan kasasi tergugat telah diputuskan MA pada hari Kamis, 14 Desember 2023 dengan menolak permohonan kasasi yang dilakukan tergugat. Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan wajib dilaksanakan oleh pihak tergugat kepada penggugat.

Sintha Dewi Agustina melalui kuasa hukumnya, Britha Mahanani Dian Utami, SH saat diwawancarai serambijambi.id pada Rabu (20/3/24) malam menyebutkan putusan Kasasi Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Putusan ini juga memastikan bahwa, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) atas pemberhentian Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat,” kata Britha

Kalau kita menerima salinan Kasasi di bulan Januari 2024 tentu pihak yang mengajukan kasasi lebih dulu menerima hasil keputusan kasasi, yang melakukan upaya hukum kasasi kan mereka dari pihak tergugat.

Sejak salinan Kasasi kita terima, pihak kita telah menyurati mereka untuk melakukan eksekusi, dan pihak BPR Tanggo Rajo menyurati kita untuk melakukan pertemuan, namun sampai saat ini belum ada titik terang dan keputusan.

“Sudah ada pertemuan terkait tindak lanjut putusan, tapi belum ada keputusan karena menurut mereka untuk eksekusi harus persetujuan Bupati selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah (KPM).” Sambung Britha

Lebih lanjut Britha Mahanani menegaskan, dengan adanya putusan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), kita meminta pihak tergugat menjalankan putusan tersebut.

“Karena sudah in kracht, mau tidak mau mereka (tergugat) harus menjalankan putusan tersebut,” tegas Britha

Dalam putusan tersebut ada dua yang harus dijalankan oleh tergugat, yang pertama memulihkan posisinya Sintha Dewi Agustina sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dan yang kedua membayar ganti kerugian, karena selama dua tahun ini kan putusan itu kan menyatakan bahwa Penggugat adalah sah sebagai Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23/Kep.Bup/2021 tertanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Nomor 32 tanggal 22 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Achmad Zaki Yandri, SH.

“Artinya Sintha Dewi Agustina tetap menerima gaji dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta tunjangan tunjangan lainnya, sesuai yang dia terima Ketika dia dalam posisi direktur.

Adapun besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya yang wajib diterima Sintha Dewi Agustina sebagai berikut :

  1. Gaji terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp18.816.308 = Rp489.224.008
  2. Tunjangan rumah dinas dua tahun berjalan sebesar 2 x Rp12.000.000 = Rp.24.000.000
  3. Tunjangan hari Raya dua tahun berjalan yaitu sebesar 2 x Rp18.816.308 = Rp.37.632.616
  4. Tunjangan cuti tahunan dua tahun berjalan sebesar 2x Rp18.816.308 = Rp.37.632.616
  5. BPJS Kesehatan terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp400.000 = Rp.10.400.000
  6. BPJS ketenagakerjaan terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp769.303,00 = Rp.20.001.878
  7. Tunjangan transportasi terhitung sejak Desember 2021 sampai bulan Januari 2024 = 26 bulan x Rp5.000.000,00 = Rp.130.000.000

“Karena keputusan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jadi besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya tersebut harus dibayarkan pihak tergugat kepada Sintha Dewi Agustina,” terang Britha

Halaman Selanjutnya: Perkara ini bermula ketika Sintha Dewi Agustina diberhentikan secara sepihak dari BPR Tanggo Rajo

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

    Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna memutus penyebaran virus tersebut. Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Bapak Kapolda Jambi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun, menjaga […]

  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PetroChina National Petroleum Corporation (CNPC), perusahaan induk dari PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL), memuji kerja sama di sektor energi di Indonesia selama 20 tahun terakhir, dan siap meningkatkan lebih banyak peluang bisnis di masa depan. Di sela-sela KTT ASEAN 2023 di Jakarta […]

  • Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen

    Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat angka kecelakaan lalulintas di Jambi pada periode 28 April hingga 9 Mei 2022 mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 79 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni dari 43 kasus kejadian menjadi hanya sembilan kasus kejadian lakalantas. Sedangkan […]

  • Pastikan Mudik Aman, Ceria dan Penuh Makna, Karo Ops dan PJU Polda Jambi Pantau Situasi Arus Lalulintas H-1 Lebaran

    Pastikan Mudik Aman, Ceria dan Penuh Makna, Karo Ops dan PJU Polda Jambi Pantau Situasi Arus Lalulintas H-1 Lebaran

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Mudik Aman, Ceria dan Penuh Makna, Karo Ops dan PJU Polda Jambi Pantau Situasi Arus Lalulintas H-1 Lebaran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pejabat Utama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol Yudo Nugroho kembali melakukan pengecekan dibeberapa pos pengamanan dan pelayanan yang di Provinsi Jambi, Selasa (9/4/24). Karo Ops Kombes Pol Yudo Nugroho […]

  • Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur

    Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Pembukaan Kejurprov Panjat Tebing di Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Chb Indra Wijaya menghadiri acara pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing yang diadakan oleh FPTI Provinsi Jambi, bertempat di GOR Paduka Berhala, Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (03/07/19). Pembukaan kejurprov […]

  • Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah

    Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Musibah Manusia tak berdaya. Musibah datang begitu tiba-tiba. Tak ada yang bisa memprediksinya. Tahu-tahu gempa sudah ada di depan mata. Itulah kekuasaan Allah SWT yang tak dapat dijangkau oleh makhluk-Nya yang lemah ini. Senin siang kemaren (21/11/2022) publik dihebohkan dengan guncangan gempa bumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat dengan berdaya […]

expand_less