Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Bawa 10 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Terukur ke Pelaku Bawa 10 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika dengan mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu Jaringan Internasional.

Kesemua barang haram itu diamankan dari tangan Tiga orang tersanga yakni TB warga Riau R warga Medan dan C warga Tapanuli Selatan yang disimpan dalam dua buah koper berwarna biru muda dan merah dikawasan Patimura.

Pengungkapan peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika tersebut disampaikan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan hasil introgasi kedua pelaku sudah berhasil mengedarkan sabu seberat 20 kg.

“Barang bukti yang kita amankan menang 10 kg, dari pengakuan tersangka sudah 20 kg yang berhasil beredar,” katanya, Senin (18/3/24) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Seiser, untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial C.

” Dari informasi itu kita melakukan pengejaran ke Tapanuli selatan, dan saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa anggota melepaskan tindakan tegas terukur ke bagian mobil yang dikendarai tersangka,” tambahnya.

Alumni Akpol Angkatan 2000 itu menambahkan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur, kita telah melakukan tembakan peringatan untuk pelaku menyerahkan diri dan koperatif, namun peringatan kita diindahkan dan kita lakukan tindakan tegas terukur ke mobil yang dibawa pelaku dan oleng kemudian masuk kedalam selokan.

“Saya sudah perintahkan tidak ada main main dengan narkotoka, kalau pelaku kejahatan narkotima melawan berikan tindakan tegas terukur,” katanya.

Dari pengakuan ketiganya mereka juga berhasil mengedarkan 100 kg sabu, akan tetapi 100 kg sabu tersebut bukan beredar di wilayah Jambi.

Atas perbuatannya Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wapres Serahkan Bantuan Peningkatan Rutilahu di Jambi

    Wapres Serahkan Bantuan Peningkatan Rutilahu di Jambi

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wapres Serahkan Bantuan Peningkatan Rutilahu di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai menyaksikan Prosesi Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma`ruf Amin sore ini, Kamis (4/5/2023), menyerahkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jl. Raden Pamuk, Beringin, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi […]

  • Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis, Kapolda Jambi Diberikan Tongkat Komando

    Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis, Kapolda Jambi Diberikan Tongkat Komando

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis, Kapolda Jambi Diberikan Tongkat Komando SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seusai berziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi didampingi Dirrreskrimsus Kombespol Edi Fariyadi, Dirrrskrimum Kombespol M Yudha Setyabudi, Dir Samapta, Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK melaksanakan anjangsana ke kediaman Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol […]

  • Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

    Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng citra korps Bhayangkara. Hari ini, seorang anggota Polres Tanjab Barat, Briptu HTZ, secara resmi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri. Pemberhentian Tidak Dengan […]

  • Pj Wali Kota Jambi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Jambi Cup 2025

    Pj Wali Kota Jambi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Jambi Cup 2025

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Jambi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Jambi Cup 2025 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gubernur Jambi Cup 2025, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi Al Haris di Stadion Trilomba Juang KONI Jambi, Senin sore (06/01/2025). Pj Wali Kota Jambi itu […]

  • Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya 

    Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya 

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tes Kesehatan Tahap Satu Penerimaan Bintara Polri, Polda Jambi Umumkan Langsung Hasilnya    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap satu seleksi penerimaan terpadu calon Bintara Polri T.A 2022 di aula lantai 4 gedung Mapolda Jambi. Senin (18/4/2022). Dalam pemeriksaan kesehatan tahap satu ini, para peserta diperiksa mulai dari tinggi badan, berat badan, […]

  • Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

    Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023 SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo sejak Bulan Januari 2023 sampai saat ini telah menangani Sembilan kasus Peti dan menetapkan 19 orang tersangka. Kapolres Bungo melalui Kasi Humas […]

expand_less