Penganggaran Mobil Baru untuk Asisten, Sekda Provinsi Jambi Nilai Sudah Layak

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi akan memperoleh mobil baru melalui penganggaran dana APBD Provinsi Jambi tahun 2019.

Melihat peran para Asisten yang merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur dan merupakan pembantu Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan, maka penganggaran mobil tersebut dinilai layak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan, penganggaran tiga mobil dinas telah sesuai dengan ajuan dan kebutuhan para Asisten, dan mengacu pada peraturan menteri terkait penggunaan mobil dinas.

“Kita sudah menganggarkan, kalau dilihat apakah itu layak atau tidak karenakan asisten ini tupoksinya kadang-kadang mewakili Gubernur,” tuturnya kepada awak media, Jum’at (5/4/2019).

Artinya, tidak hanya selaku Asisten Setda, tetapi Asisten juga bisa mewakili Gubernur. Terlebih jika mereka telah mendapatkan tugas keluar daerah yang bukan hanya di Provinsi Jambi saja namun juga Provinsi tetangga.

BACA JUGA :

“Apa yang dipakai oleh asisten sekarang, sama dengan kendaraan yang dipakai oleh mereka sebelumnya. Merk dan besaran CC nya sama, hanya saja modelnya yang terbaru. Sebab mobil lama sudah tidak layak dipakai jalan jauh,” sebut Dianto.

Selain itu, ia juga tidak mempermasalahkan bagi kepala OPD teknis untuk memiliki kendaraan dinas lebih dari satu, selama sesuai aturan.

“Ada Permendagri yang membatasi besaran CC untuk pejabat eselon IIA jika operationalnya hanya ke kantor. Namun pengecualian apabila operationalnya diluar maka dilihat kembali ruang lingkup bekerja,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam Permendagri terkait besaran CC kendaraan dinas di jabatan eselon dua yakni 1.800 CC, jabatan eselon tiga menggunakan kendaraan dengan CC 1.500 dan eselon empat menggunakan sepeda motor.

Dianto mencontohkan, untuk pengadaan mobil baru seperti di Dinas Perkebunan dan dinas-dinas Teknis lainnya yang memang memerlukan mobil dengan CC besar juga double gardan.

“Medan tempuhnya memerlukan kendaraan yang layak digunakan sehingga operational mereka bisa terbantu dengan kendaraan tersebut,” katanya.

Dianto juga menegaskan, bahwasanya kendaraan baru itu untuk operasional, bukan kendaraan dinas ataupun kendaraan jabatan kepala dinas yang bersangkutan. Menurutnya, mobil operasional bisa digunakan oleh kepala dinas, bisa juga oleh para pejabat eselon III maupun fungsional lainnya.

“Termasuk kita melayani tamu-tamu dari luar daerah dalam rangka monitoring dan evaluasi program dari Kementerian. Nah mobil yang disiapkan inilah, mobil yang siap dan layak memasuki berbagai medan yang ada di Provinsi Jambi,” tandasnya. (Noval)

Comments
Loading...