Polres Tanjab Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 3,4 Kg dan Satu Pelaku Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres, Rabu (20/12/23).
Didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Iptu Rahmat Hidayat, S. Tr. K, Kasi Humas dan KBO Narkoba Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan khusus dari tim terpadu yang mana di Desa Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur diduga ada seseorang membawa Narkoba jenis Sabu.
“Kita dari Polres Tanjab Timur memerintahkan Kasat Narkoba dan anggota untuk melakukan penyelidikan di TKP, ” ungkap Kapolres.
Dilanjutkan AKBP Heri Supriawan, setelah tim sampai di TKP langsung melakukan penggeledahan terhadap MN yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.
“Di TKP kita temukan Tiga buah plastik warna hijau merk Teh China berukuran besar yang didalamnya diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 3,410,86 Gram (3,4 kg),” lanjutnya.
Tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, kita turut mengamankan Satu Unit HP merk Itel warna biru muda, Satu Unit HP merk Infinix warna biru muda, Satu Unit kendaraan Roda 4 jenis Daihatsu Sigra warna putih, dan Satu lembar kartu ATM BCA Syariah warna hitam.
“Atas perbuatan Terduga MN telah merugikan Negara sebesar 4,4 Milyar dan Sat Narkoba Polres Tanjab Timur telah menyelamatkan 16.893,8 Jiwa,” sambung Kapolres Tanjab Timur.
Saat ini terduga MN dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur guna penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.(*/Red)