Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo sejak Bulan Januari 2023 sampai saat ini telah menangani Sembilan kasus Peti dan menetapkan 19 orang tersangka.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer saat di hubungi melalui telpon membenarkan bahwa pihaknya dari bulan Januari 2023 sampai dengan saat ini telah mengungkap Sembilan Kasus Peti dengan 19 orang tersangka,”ungkap AKP M. Noer.

Adapun pengungkapan kasus tersebut sebelum nya sudah dilakukan Himbauan, baik dengan menggunakan Spanduk maupun saat kegiatan pertemuan dengan warga masyarakat, selalu kami menyampaikan bahayanya aktifitas pertambangan tanpa ijin.

“Sebelum adanya upaya penindakan kita telah berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Peti,” Tutur Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer.

Penindakan pelaku Peti terjadi di 9 lokasi yaitu di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Dusun Purwo Bhakti, Kecamatan Bathin III, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Ilir”.sebut M. Noer.

Menurut M. Nur, penambangan ilegal itu dilakukan oleh para pelaku, diwilayah hutan dan disungai-sungai, yang dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak ekosistem alam.

“Dari cara kerja yang tidak memiliki izin tersebut, juga dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak lingkungan,” tuturnya.

“Sampai saat ini juga kami selalu berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan untuk berpartisipasi untuk menjaga lingkungan.

Saat ini terangnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar bersama sama mencegah melakukan penambangan ilegal,” tutup M. Nur. (*/Hms)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Di Jambi, Ada Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, RSUD Raden Mattaher Larang Warga Mendekat ke RS

    Di Jambi, Ada Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, RSUD Raden Mattaher Larang Warga Mendekat ke RS

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Di Jambi, Ada Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona, RSUD Raden Mattaher Larang Warga Mendekat ke RS SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Dewi Lestari mengimbau masyarakat, sementara waktu, untuk tidak melakukan kegiatan di rumah sakit milik Pemprov Jambi itu. “Kecuali untuk menjaga dan menjenguk pasien. Disarankan untuk tidak membawa […]

  • Gantikan AKBP Budi Prasetya, AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun

    Gantikan AKBP Budi Prasetya, AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gantikan AKBP Budi Prasetya, AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pucuk pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun resmi berganti, yang mana upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersamaan Lima Pejabat Utama dan Kapolres Merangin bertempat di Mapolda Jambi. Kapolres Sarolangun saat ini dijabat oleh […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Perayaan HUT Bhayangkara Digelar di Lapangan Makorem 042 Gapu

    Sinergitas TNI-Polri, Perayaan HUT Bhayangkara Digelar di Lapangan Makorem 042 Gapu

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sinergitas TNI-Polri, Perayaan HUT Bhayangkara Digelar di Lapangan Makorem 042 Gapu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka terus menjaga sinergitas antara Polri dan TNI serta dalam rangka memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli, Polda Jambi menggelar olahraga bersama yang bertempat di lapangan Makorem 043/Gapu, Jum’at (21/6/19). Kapolda […]

  • Dansat Brimob Polda Jambi Resmikan Gapura Markas Batalyon A

    Dansat Brimob Polda Jambi Resmikan Gapura Markas Batalyon A

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dansat Brimob Polda Jambi Resmikan Gapura Markas Batalyon A SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, meresmikan secara langsung Pembangunan Gapura Markas Batalyon A Satbrimob Polda Jambi pada Kamis, 25 Mei 2023. Peresmian ini dilakukan di daerah Sungai Bertam, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi dan turut dihadiri PJU Satbrimob Polda […]

  • Perang Melawan Narkoba, Tujuh Jenderal BNN RI Turun ke Ladang Ganja

    Perang Melawan Narkoba, Tujuh Jenderal BNN RI Turun ke Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perang Melawan Narkoba, Tujuh Jenderal BNN RI Turun ke Ladang Ganja SERAMBIJAMBI.ID, ACEH BESAR – Semangat perang melawan narkoba “War On Drugs” terus digelorakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Bersama tujuh Jenderal, BNN RI mengajak seluruh masyarakat untuk turut menolak peredaran gelap narkoba melalui Pemusnahan Ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, […]

  • AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga

    AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia Luncurkan Generasi Ketiga  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang libur akhir tahun, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. (YIMM) mempersembahkan kejutan bagi para pecinta Sport Scooter di tanah air dengan meluncurkan produk terbaru di jajaran skutik MAXi Yamaha, yaitu AEROX ALPHA. Hadir dengan berbagai sentuhan pembaruan baik dari segi desain, […]

expand_less